Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak dan Ibu Edarkan Ribuan Ekstasi

BARANG BUKTI - Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti paket berisi 4.200 butir ineks di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016). (ray)

*Siapkan 4.200 Butir untuk Tahun Baru

Mangupura, Bali Tribune

Dua tersangka pengedar narkoba, Lu Bin Jin (24) dan ibunya Yuliantin (43), dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung saat mengambil paket berisi 4.200 butir ekstasi di sebuah jasa ekspedisi di Denpasar, 13 Desember 2016 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Ekstasi sebanyak itu kabarnya adalah stok untuk diedarkan saat party saat malam pergantian tahun. Rencananya untuk dipakai pada malam tahun baru tetapi mereka keburu ditangkap, ungkap Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK didamping Wakapolres, Kompol Erwin Pratomo, S.IK dan Kasat Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016).

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Lu Bin Jin sering menerima paket narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka. Awalnya, polisi mengintai tempat tinggal mereka di seputaran Perumahan Dukuh Sari, Denpasar.

Selanjutnya petugas yang mengawasi pergerakan tersangka melihat tersangka keluar dari tempat kos mereka ke tempat pengiriman untuk mengambil paket. Petugas langsung membuntuti kedua tersangka dan setelah mereka mengambil paket barang haram polisi langsung meringkus mereka. Ekstasi tersebut dikemas dalam beberapa bentuk paket.

Ada 12 paket yang masing-masing berisi 100 butir warna ungu - merah muda, tiga paket yang masing - masing berisi 500 butir warna abu - abu dan tiga paket masing - masing berisi 500 butir warna coklat - merah muda logo pinguin. Ini pengambilan paket yang keempat. Pengambilan pertama sampai ketiga mereka lolos, terang Rudi Setiawan.

"Untuk sekali ambil paket ini mereka mendapat upah dari bandar besar senilai Rp2,5 juta, sambungnya. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku paket tersebut dikirim orang seseorang berinisial OM dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Perkenalan Lu Bin Jin dengan sang bandar atas rekomendasi temannya berinisial Y yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba.

Rudi menyebutkan, rencananya ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Kuta dalam rangka pesta pergantian tahun baru. Mereka bekerja berdasarkan perintah bandar di Surabaya untuk diantar kepada pemesan. Kami masih dalami untuk pengembangan lebih lanjut terkait pengakuan mereka ini, tutur mantan Kapolsek Penjaringan, Polda Metro Jaya, ini.

Kasat Narkoba Polres Badung menambahkan, peran ibu dan anaknya itu sama-sama sebagai pengedar. Lu Bin Jin tega mengajak ibunya masuk ke dunia narkoba karena ia tidak memiliki identitas untuk mengambil paket narkoba itu. Meski demikian, janda asal Banyuwangi, Jatim itu mengetahui bahwa paket yang diambil tersebut adalah narkoba.

Ibunya tahu itu (paket, red) narkoba. Jadi, bukan dijebak oleh anaknya. Mungkin ibunya mau lantaran faktor ekonomi. Ibunya pembantu freelance sedangkan anaknya tidak kerja, pungkasnya. Kedua tersangka terancam penjara seumur hidup, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Yo pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

wartawan
Bernard MB

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.