Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Ditangkap Bawa Sabu

Tersangka (pakai kaus hitam) saat diamankan

BALI TRIBUNE - Anak Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru bernama Putu Sweta Aprilia alias Aar Asal alias To Antik (25) dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sedap Malam, Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) lalu. Dari tangannya diamankan dua paket sabu seberat 0, 28 gram. Menariknya, saat diringkus ia sedang membonceng adik tirnya yang masih balita.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang mendarat di telinga tim gabungan Satresnarkoba Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali bahwa anak Ketua Dewan Klungkung diduga kerap mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan.

Sebelum diamankan, pergerakan pria bertato kelahiran Dusun Cemulik, Desa Saksi Nusa Penida, Klungkung ini sudah dipantau selama sepekan. Tim lalu membuntuti pelaku saat keluar dari rumahnya di Jalan Hangtuah Gang Mawar Nomor 24A Denpasar dengan mengendarai motor DK 2740 MT. Tak mau ketinggalan momen, ketika sampai di TKP depan Delvas Skin Care Jalan Sedap Malam, tim langsung menghentikannya kemudian melakukan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip plastik berisi sabu seberat 0,28 gram.

“Keberadaan tersangka dengan aktivitasnya yang melanggar hukum sudah dipantau sejak beberapa hari sebelumnya. Barang bukti ini dibeli dengan cara transfer ke rekening orang bernama Robby. Lalu tersangka mengambil dengan cara tempelan. Robby ini masih dalam pengembangan. Menurut pengakuannya, mereka berkenalan via telepon,” ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut dipakai sendiri dalam satu bulan terakhir karena memang ia ingin mencoba-coba. Ruddi kemudian menegaskan bahwa dari pengakuan tersangka, memang yang bersangkutan adalah anak Ketua DPRD Klungkung. “Ya, tersangka ini adalah anaknya Ketua DPRD Klungkung. Tersangka sendiri sempat menjadi anggota salah satu ormas terbesar di Bali. Tapi sekarang yang bersangkutan sudah keluar,” tuturnya.

Mantan Kapolres Badung ini mengimbau orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. "Ini karena pergaulan bebas. Kami minta peran orang tua untuk lebih intens mengawasi buah hatinya agar tidak salah dalam pergaulan bebas seperti ini," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp 8 miliar. “Kami masih dalami keterangan terkait asal usul barang haram itu. Termasuk siapa sebenarnya orang bernama Robby itu,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.