Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Ditangkap Bawa Sabu

Tersangka (pakai kaus hitam) saat diamankan

BALI TRIBUNE - Anak Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru bernama Putu Sweta Aprilia alias Aar Asal alias To Antik (25) dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sedap Malam, Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) lalu. Dari tangannya diamankan dua paket sabu seberat 0, 28 gram. Menariknya, saat diringkus ia sedang membonceng adik tirnya yang masih balita.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang mendarat di telinga tim gabungan Satresnarkoba Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali bahwa anak Ketua Dewan Klungkung diduga kerap mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan.

Sebelum diamankan, pergerakan pria bertato kelahiran Dusun Cemulik, Desa Saksi Nusa Penida, Klungkung ini sudah dipantau selama sepekan. Tim lalu membuntuti pelaku saat keluar dari rumahnya di Jalan Hangtuah Gang Mawar Nomor 24A Denpasar dengan mengendarai motor DK 2740 MT. Tak mau ketinggalan momen, ketika sampai di TKP depan Delvas Skin Care Jalan Sedap Malam, tim langsung menghentikannya kemudian melakukan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip plastik berisi sabu seberat 0,28 gram.

“Keberadaan tersangka dengan aktivitasnya yang melanggar hukum sudah dipantau sejak beberapa hari sebelumnya. Barang bukti ini dibeli dengan cara transfer ke rekening orang bernama Robby. Lalu tersangka mengambil dengan cara tempelan. Robby ini masih dalam pengembangan. Menurut pengakuannya, mereka berkenalan via telepon,” ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut dipakai sendiri dalam satu bulan terakhir karena memang ia ingin mencoba-coba. Ruddi kemudian menegaskan bahwa dari pengakuan tersangka, memang yang bersangkutan adalah anak Ketua DPRD Klungkung. “Ya, tersangka ini adalah anaknya Ketua DPRD Klungkung. Tersangka sendiri sempat menjadi anggota salah satu ormas terbesar di Bali. Tapi sekarang yang bersangkutan sudah keluar,” tuturnya.

Mantan Kapolres Badung ini mengimbau orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. "Ini karena pergaulan bebas. Kami minta peran orang tua untuk lebih intens mengawasi buah hatinya agar tidak salah dalam pergaulan bebas seperti ini," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp 8 miliar. “Kami masih dalami keterangan terkait asal usul barang haram itu. Termasuk siapa sebenarnya orang bernama Robby itu,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.