Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Dituntut 12 Bulan Bui

Bali Tribune/Terdakwa saat menjalani sidang pertama pekan lalu.

balitribune.co.id | Denpasar Nasib baik masih menghampiri I Putu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), yang menjadi terdakwa dalam kasus Narkoktika. Betapa tidak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut anak kandung ketua DPRD Klungkung, Bali, I Wayan Baru ini dengan pidana penjara selama 1 tahun (12 Bulan). 

Dari 3 pasal yang didakwakan yakni Pasal 112 ayat (1), 115 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan Pasal 127 ayat (1) huruf a diancam pidana penjara paling lama 4 tahun, UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. Namun dalam persidangan, Aprlia hanya terbukti sebagai penyalahguna Narkotika yang diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a. 

Tuntutan itu dibacakan JPU di depan majelis hakim diketuai Bambang Eka Putra, yang merupakan Kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (9/4). 

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, " tegas JPU. 

Atas tuntutan ini, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan dengan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim.

Asal tahu saja, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap oleh petugas kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 WITA di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Lalu saat petugas juga melakukan pengeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Hangtuah, ditemukan satu paket sabu. Sehingga dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto.

wartawan
Valdi
Category

Bupati Gus Par Ajak Pertamina Bersinergi Fokus Pada Air Bersih dan Lingkungan Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengunjungi Pertamina Depo Manggis, Rabu (16/10/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya icon click

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.