Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anda Dusta?

Bali Tribune/Suryadi

Oleh: Suryadi*)  

Jujur modal dasar jiwa jurnalis. Ini akan tampak baik pada berita laporan wartawan lisan maupun tulis yang terkonfirmasi oleh realitas kejadian yang diliput. Agar tak kemasukan opini, dipersyaratkan memenuhi rumus 5W + 1H (apa, siapa, mengapa, di mana, kapan + bagaimana) sehingga obyektivitasnya terjamin. Beda dengan menulis ‘Opini’.

Jujur, tentu sepakat. Tapi soal obyektif, lihat-lihat kasusnya. Kalau sekadar berita berkonten pidato peresmian, mungkin ya. Tapi, bagaimana jika si wartawan harus mendeskripsikan pengamatannya sendiri mulai dari  proses hingga meletusnya Gunung Agung? Meletusnya pasti obyektif. Lantas, bagaimana dengan deskripsi proses hingga saat meletusnya,  tidakkah  serupa dengan cerita dari mulut tiga orang yang sama-sama melihat langsung peristiwa tabrakan ‘adu kambing” dua mobil?

Jujur juga mutlak menjadi syarat karya ilmiah. Jujur menjalankan rangkaian kumpulkan  keterangan dan  bukti-bukti yang berujung pada data. Lengkap dengan apa/siapa sumbernya. Untuk pengumpulan, pemilah-milahan, dan pengolahan data, serta penulisan dituntun oleh metodologi. Membedahnya silakan beropini, tapi harus bisa dibuktikan pakai teori. Mau menguatkan, mempertahankan atau meluruskan, boleh saja. Bahkan, jika si pembahas mau mempertentangkan teori dengan teori, silakan saja. Tak sampai di situ, mau menemukan teori baru, boleh, tentu harus teruji. Soal obyektivitas? Kembali saja ke teori. Hati-hati terpeleset oleh impulsivitas alias kebohongan. Siapa tahu, Anda hanyut terbawa  “nafsu dugaan awal” sebelum meriset.

Sejak enam bulan lalu begitu dimulainya kampanye Pemilu yang akan berpuncak pada pemungutan suara Pilpres dan Pileg 17 April 2019 –bahkan sejak 2014--, berita-berita bohong (hoax) yang berbuah fitnah muncul bersahut-sahutan terutama di media sosial (medsos). Kemudian, berkembang dalam perbincangan langsung di antara para pendukung Capres hingga nyaris membenamkan kemeriahan Pileg.

Serentak dengan itu, si calon atau masing-masing pihak berseberangan menyanyikan ‘koor’ antihoax, bahkan bertekad melarang pendukungnya berhoaxria. Jika itu dilakukan menggunakan medsos dan sejenisnya, konsekwensi hukumnya diatur oleh UU ITE. Bahkan, pasal-pasal pidana dalam KUHP siap di-juncto-kan. Bila itu di luar yang diatur ITE,  KUHP dapat digunakan secara berdiri sendiri. Tapi, apakah kedua kubu pernah memidanakan, bahkan meski itu terhadap pendukungnya sendiri yang berhoaxria? Ironi, dimpengadilan perkaranya langka, begitu ekstrem dibandingkan dengan realitas gaduh di medsos.

 Komisi antirasuah (KPK), Rabu (27/3) mengumumkan institusi yang memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dari tahun ke tahun, yang selalu berada di peringkat pertama rajin dan cepat, tidak berubah: Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPK sendiri. Selebihnya, masih harus digedor-gedor. “Hebatnya” lagi, ada yang sudah digedor-gedor, dari tahun ke tahun diumumkan tetap saja jauh di bawah harapan. Di antaranya mereka yang duduk di Parlemen. “Maklumi sajalah, kan sedang banyak yang ke daerah, sekarang kan sedang Pemilu. Jangan tiap hari terus-terusan disebut,” kata Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI yang juga petinggi Partai Gerindra saat dicegat media di DPR Senayan.

Saya coba membayangkan bagaimana seharusnya media memberitakan bila terjadi ketidakjujuran itu terjadi pada karya ilmiah, selain ‘mulut manis’ politisi tentang hoax yang  hanya sedikit berlanjut ke penegak hukum. Selain itu, bagaimana pula media yang ‘dituntut selalu menyajikan sesuatu yang baru’, namun harus memberitakan yang itu-itu juga: politisi dengan berbagai  pembenaran ‘demi’ suatu pengingkaran mengemukakan alasan mengapa mereka termasuk paling lelet menyetor LHKPN.

KBBI mengartikan ‘jujur’ itu ‘lurus hati’, ‘tidak berbohong’, ‘tidak curang’, ‘lurus, ‘tulus’, ‘ikhlas’, sedangkan ‘benar’ diartikan ‘sesuai sebagaimana adanya’ (2002: 479). Ahli Bahasa Indonesia J. S. Badudu mengartikan ‘obyektif’ mengenai hal yang sebenarnya seperti apa adanya’ (2003: 245). Di negeri yang seolah punya industri baru yaitu ‘industri korupsi’ ini, izinkan saya menyeru dalam satu tarikan nafas: ‘jujur’, ‘benar’, dan ‘obyektif’ kepada  media, akademisi/ilmuwan, penegak hukum, politisi dan kepada penyandang profesi apa pun. Juga, kepada ‘para ahli pengganti nalar dengan jempol’ saat bermedsosria.

Terwujudkah? Saya tak ingin seperti berteriak di padang pasir, nanti jebol pita suara.  Tanya saja pada hati-nurani. Pada akhirnya hanya dia yang bisa meneriaki: Anda dusta!**    

wartawan
habit
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.