Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anda Dusta?

Bali Tribune/Suryadi

Oleh: Suryadi*)  

Jujur modal dasar jiwa jurnalis. Ini akan tampak baik pada berita laporan wartawan lisan maupun tulis yang terkonfirmasi oleh realitas kejadian yang diliput. Agar tak kemasukan opini, dipersyaratkan memenuhi rumus 5W + 1H (apa, siapa, mengapa, di mana, kapan + bagaimana) sehingga obyektivitasnya terjamin. Beda dengan menulis ‘Opini’.

Jujur, tentu sepakat. Tapi soal obyektif, lihat-lihat kasusnya. Kalau sekadar berita berkonten pidato peresmian, mungkin ya. Tapi, bagaimana jika si wartawan harus mendeskripsikan pengamatannya sendiri mulai dari  proses hingga meletusnya Gunung Agung? Meletusnya pasti obyektif. Lantas, bagaimana dengan deskripsi proses hingga saat meletusnya,  tidakkah  serupa dengan cerita dari mulut tiga orang yang sama-sama melihat langsung peristiwa tabrakan ‘adu kambing” dua mobil?

Jujur juga mutlak menjadi syarat karya ilmiah. Jujur menjalankan rangkaian kumpulkan  keterangan dan  bukti-bukti yang berujung pada data. Lengkap dengan apa/siapa sumbernya. Untuk pengumpulan, pemilah-milahan, dan pengolahan data, serta penulisan dituntun oleh metodologi. Membedahnya silakan beropini, tapi harus bisa dibuktikan pakai teori. Mau menguatkan, mempertahankan atau meluruskan, boleh saja. Bahkan, jika si pembahas mau mempertentangkan teori dengan teori, silakan saja. Tak sampai di situ, mau menemukan teori baru, boleh, tentu harus teruji. Soal obyektivitas? Kembali saja ke teori. Hati-hati terpeleset oleh impulsivitas alias kebohongan. Siapa tahu, Anda hanyut terbawa  “nafsu dugaan awal” sebelum meriset.

Sejak enam bulan lalu begitu dimulainya kampanye Pemilu yang akan berpuncak pada pemungutan suara Pilpres dan Pileg 17 April 2019 –bahkan sejak 2014--, berita-berita bohong (hoax) yang berbuah fitnah muncul bersahut-sahutan terutama di media sosial (medsos). Kemudian, berkembang dalam perbincangan langsung di antara para pendukung Capres hingga nyaris membenamkan kemeriahan Pileg.

Serentak dengan itu, si calon atau masing-masing pihak berseberangan menyanyikan ‘koor’ antihoax, bahkan bertekad melarang pendukungnya berhoaxria. Jika itu dilakukan menggunakan medsos dan sejenisnya, konsekwensi hukumnya diatur oleh UU ITE. Bahkan, pasal-pasal pidana dalam KUHP siap di-juncto-kan. Bila itu di luar yang diatur ITE,  KUHP dapat digunakan secara berdiri sendiri. Tapi, apakah kedua kubu pernah memidanakan, bahkan meski itu terhadap pendukungnya sendiri yang berhoaxria? Ironi, dimpengadilan perkaranya langka, begitu ekstrem dibandingkan dengan realitas gaduh di medsos.

 Komisi antirasuah (KPK), Rabu (27/3) mengumumkan institusi yang memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dari tahun ke tahun, yang selalu berada di peringkat pertama rajin dan cepat, tidak berubah: Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPK sendiri. Selebihnya, masih harus digedor-gedor. “Hebatnya” lagi, ada yang sudah digedor-gedor, dari tahun ke tahun diumumkan tetap saja jauh di bawah harapan. Di antaranya mereka yang duduk di Parlemen. “Maklumi sajalah, kan sedang banyak yang ke daerah, sekarang kan sedang Pemilu. Jangan tiap hari terus-terusan disebut,” kata Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI yang juga petinggi Partai Gerindra saat dicegat media di DPR Senayan.

Saya coba membayangkan bagaimana seharusnya media memberitakan bila terjadi ketidakjujuran itu terjadi pada karya ilmiah, selain ‘mulut manis’ politisi tentang hoax yang  hanya sedikit berlanjut ke penegak hukum. Selain itu, bagaimana pula media yang ‘dituntut selalu menyajikan sesuatu yang baru’, namun harus memberitakan yang itu-itu juga: politisi dengan berbagai  pembenaran ‘demi’ suatu pengingkaran mengemukakan alasan mengapa mereka termasuk paling lelet menyetor LHKPN.

KBBI mengartikan ‘jujur’ itu ‘lurus hati’, ‘tidak berbohong’, ‘tidak curang’, ‘lurus, ‘tulus’, ‘ikhlas’, sedangkan ‘benar’ diartikan ‘sesuai sebagaimana adanya’ (2002: 479). Ahli Bahasa Indonesia J. S. Badudu mengartikan ‘obyektif’ mengenai hal yang sebenarnya seperti apa adanya’ (2003: 245). Di negeri yang seolah punya industri baru yaitu ‘industri korupsi’ ini, izinkan saya menyeru dalam satu tarikan nafas: ‘jujur’, ‘benar’, dan ‘obyektif’ kepada  media, akademisi/ilmuwan, penegak hukum, politisi dan kepada penyandang profesi apa pun. Juga, kepada ‘para ahli pengganti nalar dengan jempol’ saat bermedsosria.

Terwujudkah? Saya tak ingin seperti berteriak di padang pasir, nanti jebol pita suara.  Tanya saja pada hati-nurani. Pada akhirnya hanya dia yang bisa meneriaki: Anda dusta!**    

wartawan
habit
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.