Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andrew Dideportasi ke Rusia

Bali Tribune/ DEPORTASI - Bule Rusia Andrew Ayer alias Andrew Kovalenka akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (23/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Rusia yang melarikan diri dari Imigrasi untuk menghindari kejaran interpol, Andrew Ayer alias Andrew Kovalenka akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (23/3).
  
Tidak hanya dideportasi, ia juga dicekal. Sementara kekasihnya yang juga asal Rusia, Ekaterina Trubkina yang membantu pelarian Andrew, sudah dideportasi ke negaranya pada Jumat (19/3).
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan, proses pendeportasian terhadap Andrew Ayer ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan Tim dari Polda Bali dan NCB Divhubinter Polri pada pukul 13.10 Wita.
 
Andrew dideportasi dan namanya di-black list atau masuk dalam daftar cekal. Dia diberangkatkan menggunakan pesawat City Link nomor penerbangan QG 685 ETD dari Bandara Ngurah Rai pukul 13.10 Wita, diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pukul 14.10 WIB. Subjek red notice tersebut selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya, Rusia.
 
"Dari Jakarta ke Rusia, Andre dikawal oleh dua orang anggota NCB Interpol Rusia dengan pesawat Singapur Airlines nomor penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura. Selanjutnya pesawat Singapur Airlines dengan nomor penerbangan SQ 362 akan membawa Andrew dari Singapura menuju Moskow pada Rabu 24 Maret 2021," kata Jamaruli.
 
Andrey Kovalenko terlibat kasus narkoba jenis hasis di Bali. Dalam kasus itu, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Usai jalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kerobokan, yang bersangkutan diserahterimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dilakukan proses tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.
 
Saat dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, 11 Februari 2021, ia melarikan diri yang dibantu oleh kekasihnya. Selama 13 hari dilakukan pengejaran oleh tim gabungan, baik dari Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai, akhirnya berhasil menangkap pasangan kekasih tersebut di wilayah Canggu, Kuta Utara pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 Wita.
 
"Andrew telah didetensi selama 28 hari. Dimana 6 hari didetensi di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sejak 24 Pebruari 2021. Lalu sejak tanggal 1 Maret 2021 dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 hari," ungkapnya.
 
Andrew dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek red notice interpol warga negara Rusia. "Dia bersama Ekatarina dideportasi. Andrew nantinya diproses lagi oleh kepolisian di negaranya karena berkasus sehingga masuk dalam daftar buronan interpol," pungkas dia.
wartawan
Bernard MB
Category

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.