Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Belum Sidang Akta Perceraian Sudah Terbit

Bali Tribune/ PN GIANYAR - Suasana di Kantor PN Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Temuan Akta Perceraian yang dipastikan palsu membuat geram pihak Pengadilan Negeri Gianyar.  Ironisnya, akta perceraian itu  ditunjukkan oleh masyakat yang menjadi salah satu pihak  dalam perkara perceraian yang baru didaftar. Dinas Kependudukan dan Caatan Sipil ( Dukcapil) Gianyar pun merasa terpukul dan mengaku kecolongan  lantaran ulah salah satu stafnya yang nakal.
 
Keberadaan akta perceraian palsu ini terungkap, setelah ditemukan sejumlah kejanggalan oleh  Petugas di PN Gianyar.  Pada nomer akta  dan nomor perkara di PN Gianyar, dipastikan tidak sesui, anehnya lagi, akta itu dikeluarkan saat Hari kemerdekaan,  17 Agustus 2020  yang  juga tanggal merah.  Disisi lain, perkara  perceraian tersebut justru  baru didaftarkan 28 Agustus 2020. “Memang ada pendaftaran perceraian atas nama pihak yang sam dengan akta tersebut. Namun sidangnya  perdananya dijadwalkan 10 September 2020 ini. Ini malah sudah ada akta perceraian,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo geleng-geleng.
 
Pihak PN Gianyar pun mengkau merasa dirugikan atas  keberadaan akta perceraian palsu tersebut.  Selain itu, hal ini juga dapat merugikan pihak yang dibuatkan akta perceraian ini. “Ini  tentukan akan menjadi masalah, terutamanya bagi  orang tidak mau cerai tapi dibuatkan akta seperti ini dan bisa dipidanakan,”  terang  Wawan.
 
Secara terpisah, Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Gianyar Susilawati  merasa terpukul setelah melakukan pemeriksaan di  dalam data Base Disdukcapil. Karena secara jelas terungkap ada oknum  stafnya yang menginput akta palsu  sehingga Akta Perceraian palsu itu  diterbitkan.  “Ini tanpa sepengetahuan  saya sebagai atasan tentunya akan saya harus hapus,” terangnya dengan mata terlinang.
 
Disebutkan, pemalsuan akta tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan diakui adalah ulah  salah satu stafnya dan sudah dilaporkan ke atasan. “Saya benar-benar kecolongan, saya setres gara-gara masalah ini. Sesuai SOP, akta memang bisa diprint ketika hari libur dengan catatan ada lembur dan prosesnya sesuai prosedur. Yang satu ini memang tidak sesuai SOP,” kesalnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.