Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Gugatan Sudah Dicabut Tapi Tetap Bakal Disidangkan

Togar Situmurang saat memberikan penjelasan di kantornya, Sanur.

BALI TRIBUNE - Gugatan ingkar janji (wanprestasi) yang sebelumnya dilayangkan kepada Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sebagai tergugat, nampaknya masih terus berlanjut ke meja hijau. Pasalnya, pencabutan gugatan seperti dikatakan kuasa hukum penggugat dianggap tidak jelas. Sebab, kuasa hukum tergugat kepada wartawan mengatakan pihaknya malah menerima surat panggilan dari PN Denpasar untuk hadir dalam persidangan yang akan digelar pada hari Kamis (5/7) hari ini. Karena itu, Togar Situmorang, kuasa hukum tergugat menganggap pencabutan gugatan itu tidak pernah dilakukan oleh penggugat. "Kalau memang benar sudah dicabut, kenapa kami masih menerima panggilan untuk hadir dalam persidangan,"ungkapnya yang ditemui di Denpasar, Rabu (4/7). Keanehan lain menurut Togar, dalam gugatan yang dilayangkan penggugat, yang digugat bukan hanya kliennya saja. Melainkan ada tiga pihak yang digugat. "Anehnya yang dapat surat panggilan untuk hadir sidang dari pihak kami. Saya sudah cek ke tergugat lain ternyata tidak ada surat panggilan,"sebut pengacara berdarah Batak ini. Karena itu dia pun menduga perkara ini ada muatan lain, tidak murni masalah hukum."Kalau memang masalah hukum mari kita selesaikan dengan jalur hukum, jangan seperti ini. Kemarin bilang dicabut, sekarang koq ada surat panggilan sidang, ini mana yang benar,"katanya. Karena itu Togar menarik kesimpulan bahwa gugatan ini tidak pernah dicabut oleh tergugat. "Dalam aturan yang ada, gugatan itu bisa dicabut sebelum tergugat mengajukan jawaban. Jadi sebelum penggugat mengajukan jawaban, maka pencabutan tidak harus dilakukan melalui persidangan,"pungkasnya. Sementara itu ditanya soal kehadirannya diagenda sidang besok, Togar mengatakan pihaknya tidak akan hadir. Alasannya, antara penggugat yaitu I Made Sondra dan I Made Sulastri dengan kliennya memang tidak ada persoalan hukum. "Kami tidak akan hadir, karena selama ini antara kami dengan pihak penggugat memang tidak pernah ada persoalan hukum,"pungkasnya. Sementara itu salah satu kuasa hukum penggugat, Yanuar Nahak saat dikonfirmasi terkait pencabutan ini juga mengaku heran. Pasalnya pihaknya sudah melayangkan surat pencabutan gugatan ke PN Denpasar tanggal 21 Juni 2018 lalu. "Kebiasaan kami mencabut gugatan dengan bersurat ke bagian perdata dan ditembuskan ke panitera. Hal ini yang kami lakukan saat mencabut gugatan ," Kilah Yanuar. Karena merasa sudah mencabut gugatan, pihaknya lantas menganggap tidak perlu hadir dalam sidang tanggal 28 Juni 2018. Dikatakan pula, karena tidak hadir dalam sidang pada tanggal 28 Juni 2018 tersebut, maka hakim kembali memanggil penggugat untuk hadir pada sidang tanggal 5 Juli 2018 besok. "Kami akan hadir dalam sidang besok (hari ini), tapi sifatnya hanya untuk mencabut gugatan yang sudah kami layangkan,"tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Orang nomor dua di pemerintahan Provinsi Bali ini digugat oleh dua orang warga yang mengklaim diri sebagai perwakilan petani di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.  Gugatan terhadap Ketua DPD Golkar Bali itu diduga melakukan wanprestasi dalam jual beli lahan di kawasan Pecatu.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Siap-Siap Modifikator! Astra Motor Bali Resmi Buka Pendaftaran Honda Modif Contest 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi melalui ajang kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, HMC menjadi wadah prestisius bagi para modifikator, khususnya di Bali, untuk menyalurkan ide dan karya kreatifnya pada sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Perda Alih Fungsi Lahan, Siap Tumbangkan Modus WNA

balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.