Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Bertani Porang Unjuk Potensi Pertanian

Bali Tribune/ TANAM PORANG - I Gusti Ngurah Kapidada saat menanam porang.


balitribune.co.id | Gianyar  - Beralih ke pertanian di saat pandemi ini tidak akan menjadi alternatif jika dilaksanakan dengan hanya orientasi pengisi waktu atau sekedar beraktivitas. Namun jika digarap serius dengan cerdas memilih pasar dan komoditas unggul, lahan yang sebelumnya non produktid pun berpotensi  menjadi sumber perhasilan yang menjanjikan ke depannya.
 
Membuktikan itu, anggota DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Kapidada  pun  sejenak melepaskan atribut jabatannya dan menjadi petani Porang.   Ditemui di Tegalan Pinda, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar, Selasa (25/8/2021 dirinya memanfaatkan lahannya seluas  31 are yang awalnya tidak produktif dengan posisi miring di pinggir tebing. "Lahan ini sebelumnya liar dan hanya ditumbuhi ilalang. Tapi kini saya tanam porang," ujar mantan Perbekel Blahbatuh ini.
 
Kapidada memilih membudidayakan porang, dikarena diyakiji memiliki prospek ekonomi jangka panjang yang bagus, selain itu pemeliharaannya juga relatif simpel. Karena itu,  pihaknya pun konsultasi kepada sejumlah koleganya untuk  sharing. Dan ternyata, lahannya sangat ideal  untuk menanam porang. Karena karakter porang itu musiman. Biasanya dari awal Agustus sampai akhir Februari atau saat musim hujan.
 
Terkait prospek ke depan, Kapidada mengatakan sangat bagus. Dimana porang ini dapat menghasilkan tiga hal yang bernilai ekonomi. Yakni, spora, umbi dan buah atau disebut katak. Dimana untuk nilai jual buahnya (kataknya) saja, untuk satu kilogram atau berisi 250 butir katak, untuk harga saat ini berkisar Rp 250 ribu. Dan, di sini pihaknya menanam 13.000 butir katak. Dimana untuk satu katak itu, nantinya bisa menghasilkan lima butir katak dalam delapan bulan. "Yakin saya  prospek ke depan bagus, apalagi sudah ada wacana dari presiden bahwa porang dan sarang walet adalah produk unggulan nasional. Apalagi pabrik pengolahannya sudah ada di Madiun dan di beberapa tempat di Bali sudah tersedia," ujarnya.
 
Dengan melihat prospek porang yang baik di bidang ekonomi, serta dapat mengalihfungsikan lahan non produktif sebagai kebun beromset puluhan juta. Pihaknya meminta Dinas Pertanian Gianyar agar mulai menggencarkan sosialisasi tanaman porang.
 
Kadis Pertanian Gianyar Made Raka mengatakan, saat ini budidaya porang telah  mulai digeluti oleh sejumlah petani di Kabupaten Gianyar. Karena itu, pihaknya pun sudah melakukan beberapa hal. Mulai dari sosialisasi hingga mendampingi petani ketika ada program untuk petani porang. Namun untuk subsidi, hingga saat ini masih berproses. "Sejak awal tahun ini, banyak saya dengar porang, porang. Setelah mengetahui sejumlah petani Gianyar mulai menggeluti pertanian porang, kamipun ikut hadir. Melakukan pendampingan ketika ada program porang dadi kementerian, untuk subsidi porang, saat ini masih berproses," ujarnya. 
wartawan
ATA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.