Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkut Kayu Ilegal dari Grokgak, Diciduk Polisi di Gilimanuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Sopir truk yang ditangkap di Gilimanuk saat mengangkut kayu hutan illegal dari Grokgak kini masih diamakan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus illegal loging kembali diungkap jajaran kepolisian di Polres Jembrana. Kali ini penyelundupan kayu dari wilayah Kabupaten Buleleng berhasil digagalkan di Gilimanuk. Polisi mengamankan sopir truk yang ngompreng, serta barang bukti ratusan kayu hutan illegal serta satu unit armada truk.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (12/3), penggagalan upaya penyelundupan kayu illegal hasil pembalakan liar ini dilakukan Selasa (10/3) lalu. Pengungkapasan kasus illegal loging ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan kayu hutan dari Buleleng menuju wilayah Jawa. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 01.24 Wita  jajaran Unit IV Satreskrim Polres Jembrana mendapati truck nomor polisi P 9120 QB melintas sarat muatan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Setelah dilakukan pencegatan dan pengecekan muatan didapati kayu batangan. Pengemudi truk, Zainul Arifin (33) asal Dusun Badolan, RT/RW 001, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi mengaku balik dari menurunkan muatannya di Singaraja dengan truck yang kosong Senin (9/3), ia mengompreng mengangkut kayu untuk menambah uang bensin. 265 kayu hutan jenis sonokeling berbentuk balok tanpa dokumen tersebut dinaikan di sebuah perkampungan di wilayah Gerokgak, Buleleng sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Namun ia tidak mengetahui identitas pemilik kayu tersebut. Pemilik kayu tersebut mengatakan bahwa kayu yang diangkutnya merupakan kayu kebun dan ada orang yang bertanggungjawab yang akan mengikuti dari belakang. Untuk mengelabuhi petugas, kayu hutan tersebut ditutup terpal. Belum berhasil menyeberangkan kayu yang diangkutnya itu serta mendapatkan ongkos sebesar Rp 2 juta akan dibayarkan setelah kayu tersebut tiba di Surabaya, pelaku langsung diciduk personel kepolisian di tengah jalan di Gilimanuk. 
 
Kapolres Jembran AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi mengakui pelaku tidak mengetahui indentitas pemilik kayu hutan tersebut. Pihaknya kini juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan kayu hasil illegal loging tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat (2) huruf b yo pasal 12 huruf e UURI nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, “Ancaman hukuman pidanANya hingga lima tahun penjara,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.