Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkut Kayu Ilegal dari Grokgak, Diciduk Polisi di Gilimanuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Sopir truk yang ditangkap di Gilimanuk saat mengangkut kayu hutan illegal dari Grokgak kini masih diamakan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus illegal loging kembali diungkap jajaran kepolisian di Polres Jembrana. Kali ini penyelundupan kayu dari wilayah Kabupaten Buleleng berhasil digagalkan di Gilimanuk. Polisi mengamankan sopir truk yang ngompreng, serta barang bukti ratusan kayu hutan illegal serta satu unit armada truk.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (12/3), penggagalan upaya penyelundupan kayu illegal hasil pembalakan liar ini dilakukan Selasa (10/3) lalu. Pengungkapasan kasus illegal loging ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan kayu hutan dari Buleleng menuju wilayah Jawa. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 01.24 Wita  jajaran Unit IV Satreskrim Polres Jembrana mendapati truck nomor polisi P 9120 QB melintas sarat muatan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Setelah dilakukan pencegatan dan pengecekan muatan didapati kayu batangan. Pengemudi truk, Zainul Arifin (33) asal Dusun Badolan, RT/RW 001, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi mengaku balik dari menurunkan muatannya di Singaraja dengan truck yang kosong Senin (9/3), ia mengompreng mengangkut kayu untuk menambah uang bensin. 265 kayu hutan jenis sonokeling berbentuk balok tanpa dokumen tersebut dinaikan di sebuah perkampungan di wilayah Gerokgak, Buleleng sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Namun ia tidak mengetahui identitas pemilik kayu tersebut. Pemilik kayu tersebut mengatakan bahwa kayu yang diangkutnya merupakan kayu kebun dan ada orang yang bertanggungjawab yang akan mengikuti dari belakang. Untuk mengelabuhi petugas, kayu hutan tersebut ditutup terpal. Belum berhasil menyeberangkan kayu yang diangkutnya itu serta mendapatkan ongkos sebesar Rp 2 juta akan dibayarkan setelah kayu tersebut tiba di Surabaya, pelaku langsung diciduk personel kepolisian di tengah jalan di Gilimanuk. 
 
Kapolres Jembran AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi mengakui pelaku tidak mengetahui indentitas pemilik kayu hutan tersebut. Pihaknya kini juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan kayu hasil illegal loging tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat (2) huruf b yo pasal 12 huruf e UURI nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, “Ancaman hukuman pidanANya hingga lima tahun penjara,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Lewat City Rolling #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 yang diselenggarakan Astra Motor Bali, Sabtu (11/7/2026) berlangsung semakin semarak dengan kehadiran sekitar 50 bikers dari berbagai komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.