Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkut Kayu Ilegal dari Grokgak, Diciduk Polisi di Gilimanuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Sopir truk yang ditangkap di Gilimanuk saat mengangkut kayu hutan illegal dari Grokgak kini masih diamakan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus illegal loging kembali diungkap jajaran kepolisian di Polres Jembrana. Kali ini penyelundupan kayu dari wilayah Kabupaten Buleleng berhasil digagalkan di Gilimanuk. Polisi mengamankan sopir truk yang ngompreng, serta barang bukti ratusan kayu hutan illegal serta satu unit armada truk.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (12/3), penggagalan upaya penyelundupan kayu illegal hasil pembalakan liar ini dilakukan Selasa (10/3) lalu. Pengungkapasan kasus illegal loging ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan kayu hutan dari Buleleng menuju wilayah Jawa. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 01.24 Wita  jajaran Unit IV Satreskrim Polres Jembrana mendapati truck nomor polisi P 9120 QB melintas sarat muatan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Setelah dilakukan pencegatan dan pengecekan muatan didapati kayu batangan. Pengemudi truk, Zainul Arifin (33) asal Dusun Badolan, RT/RW 001, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi mengaku balik dari menurunkan muatannya di Singaraja dengan truck yang kosong Senin (9/3), ia mengompreng mengangkut kayu untuk menambah uang bensin. 265 kayu hutan jenis sonokeling berbentuk balok tanpa dokumen tersebut dinaikan di sebuah perkampungan di wilayah Gerokgak, Buleleng sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Namun ia tidak mengetahui identitas pemilik kayu tersebut. Pemilik kayu tersebut mengatakan bahwa kayu yang diangkutnya merupakan kayu kebun dan ada orang yang bertanggungjawab yang akan mengikuti dari belakang. Untuk mengelabuhi petugas, kayu hutan tersebut ditutup terpal. Belum berhasil menyeberangkan kayu yang diangkutnya itu serta mendapatkan ongkos sebesar Rp 2 juta akan dibayarkan setelah kayu tersebut tiba di Surabaya, pelaku langsung diciduk personel kepolisian di tengah jalan di Gilimanuk. 
 
Kapolres Jembran AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi mengakui pelaku tidak mengetahui indentitas pemilik kayu hutan tersebut. Pihaknya kini juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan kayu hasil illegal loging tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat (2) huruf b yo pasal 12 huruf e UURI nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, “Ancaman hukuman pidanANya hingga lima tahun penjara,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.