Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Balita 2 Tahun Dituntut 3 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Ari Juniawan alias Ari tertunduk lesu di ruang sidang PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji nan bejat yang dilakukan Ari Juniawan alias Ari (22), dengan menganiaya seorang balita berusia dua tahun berinisial KWM, hingga mengalami patah tulang paha, akhirnya mendapat ganjaran. 
 
Pemuda tanggung ini tengah menghadapi tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Saat membacakan surat tuntutannya, Jaksa Ni Luh Putu Arisuparmi meminta majelis hakim supaya menyatakan melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap anak korban  hingga mengalami luka berat, yang merupakan buah hati dari kekasihnya. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan. Dan denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan," tegas Jaksa Ari di depan majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi. 
 
Menurut Jaksa Ari, perbuatan terdakwa telah menyebabkan anak korban mengalami trauma dan patah tulang paha, dan perbuatan terdakwa tidak berprikemanusiaan, merupakan faktor yang memberatkan tuntutan. Sedangkan, terdakwa belum pernah dihukum sebagai faktor yang meringankan.
 
Mendengar tuntutan hukuman ini, terdakwa langsung ciut. Dengan memasang tampang memelas minta iba ke majelis hakim, terdakwa memohon agar hukumannya dapat diringankan. "Saya menyesal. Saya mohon diberikan keringanan hukuman," kata Ari dalam pledoi lisannya.
 
Perbuatan sadis yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada Kamis, 21 Nopember 2019 sekitar pukul 24.00 Wita, di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Terdakwa menganiaya korban hanya karena tidak tahan mendengar tangisan korban. 
 
Kala itu, saksi Khofifah Dwi Rahmadhani alias Ifa (ibu anak korban) menitipkan anaknya ke terdakwa karena hendak pergi ke rumah ibunya di seputaran Jalan Gunung Seraya, Denpasar.
Pada saat Khofifah  kembali untuk datang menjemput anaknya, bertanya ke terdakwa apakah anaknya sempat menangis, dan terdakwa mengatakan tidak ada.Namun pada saat digendong anak korban teriak kesakitan.
 
Terlihat kaki kanan anak korban bengkak. Selanjutnya anak korban dibawa pergi dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil visum et repertum, pada diri anak korban terdakwa luka lecet dan lebam. Sementara pada paha kanan mengalami patah tulang. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

5 Pilihan Laptop Desain Grafis Performa Gahar untuk Tahun 2026

balitribune.co.id | Kalau Anda sedang mencari laptop dengan performa kuat untuk desain grafis di tahun 2026, ada beberapa pilihan yang layak dipertimbangkan. Laptop desain grafis harus mampu menjalankan software berat dengan lancar serta menawarkan layar yang akurat untuk warna. Dengan begitu, Anda bisa bekerja dengan nyaman tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Rilis Promo Honda Idul Adha Virtual Exhibition Mei 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menghadirkan program “Honda Idul Adha Virtual Exhibition” selama periode 1–31 Mei 2026 dengan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Melalui program ini, konsumen dapat menikmati potongan harga hingga Rp5 juta, special rate mulai 1,75 persen, potongan tenor 3–5 kali, angsuran mulai Rp29 ribu per hari, hingga gratis perawatan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Mendominasi Penjualan Honda di Semarapura Festival 2026

balitribune.co.id | Semarapura – Partisipasi Astra Motor Bali bersama tiga jaringan dealer resmi Honda yakni Cemerlang, Karisma Motor, dan Nusantara Surya Sakti dalam Semarapura Festival 2026 berhasil mencatatkan hasil penjualan positif selama gelaran berlangsung pada 28 April hingga 1 Mei 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.