Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Balita 2 Tahun Dituntut 3 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Ari Juniawan alias Ari tertunduk lesu di ruang sidang PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji nan bejat yang dilakukan Ari Juniawan alias Ari (22), dengan menganiaya seorang balita berusia dua tahun berinisial KWM, hingga mengalami patah tulang paha, akhirnya mendapat ganjaran. 
 
Pemuda tanggung ini tengah menghadapi tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Saat membacakan surat tuntutannya, Jaksa Ni Luh Putu Arisuparmi meminta majelis hakim supaya menyatakan melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap anak korban  hingga mengalami luka berat, yang merupakan buah hati dari kekasihnya. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan. Dan denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan," tegas Jaksa Ari di depan majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi. 
 
Menurut Jaksa Ari, perbuatan terdakwa telah menyebabkan anak korban mengalami trauma dan patah tulang paha, dan perbuatan terdakwa tidak berprikemanusiaan, merupakan faktor yang memberatkan tuntutan. Sedangkan, terdakwa belum pernah dihukum sebagai faktor yang meringankan.
 
Mendengar tuntutan hukuman ini, terdakwa langsung ciut. Dengan memasang tampang memelas minta iba ke majelis hakim, terdakwa memohon agar hukumannya dapat diringankan. "Saya menyesal. Saya mohon diberikan keringanan hukuman," kata Ari dalam pledoi lisannya.
 
Perbuatan sadis yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada Kamis, 21 Nopember 2019 sekitar pukul 24.00 Wita, di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Terdakwa menganiaya korban hanya karena tidak tahan mendengar tangisan korban. 
 
Kala itu, saksi Khofifah Dwi Rahmadhani alias Ifa (ibu anak korban) menitipkan anaknya ke terdakwa karena hendak pergi ke rumah ibunya di seputaran Jalan Gunung Seraya, Denpasar.
Pada saat Khofifah  kembali untuk datang menjemput anaknya, bertanya ke terdakwa apakah anaknya sempat menangis, dan terdakwa mengatakan tidak ada.Namun pada saat digendong anak korban teriak kesakitan.
 
Terlihat kaki kanan anak korban bengkak. Selanjutnya anak korban dibawa pergi dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil visum et repertum, pada diri anak korban terdakwa luka lecet dan lebam. Sementara pada paha kanan mengalami patah tulang. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

30 Perwakilan Honda Community Bali Ikuti Pelatihan Safety Riding Jelang Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) mengikuti Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026 yang akan digelar pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.