Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Balita 2 Tahun Dituntut 3 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Ari Juniawan alias Ari tertunduk lesu di ruang sidang PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji nan bejat yang dilakukan Ari Juniawan alias Ari (22), dengan menganiaya seorang balita berusia dua tahun berinisial KWM, hingga mengalami patah tulang paha, akhirnya mendapat ganjaran. 
 
Pemuda tanggung ini tengah menghadapi tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Saat membacakan surat tuntutannya, Jaksa Ni Luh Putu Arisuparmi meminta majelis hakim supaya menyatakan melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap anak korban  hingga mengalami luka berat, yang merupakan buah hati dari kekasihnya. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan. Dan denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan," tegas Jaksa Ari di depan majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi. 
 
Menurut Jaksa Ari, perbuatan terdakwa telah menyebabkan anak korban mengalami trauma dan patah tulang paha, dan perbuatan terdakwa tidak berprikemanusiaan, merupakan faktor yang memberatkan tuntutan. Sedangkan, terdakwa belum pernah dihukum sebagai faktor yang meringankan.
 
Mendengar tuntutan hukuman ini, terdakwa langsung ciut. Dengan memasang tampang memelas minta iba ke majelis hakim, terdakwa memohon agar hukumannya dapat diringankan. "Saya menyesal. Saya mohon diberikan keringanan hukuman," kata Ari dalam pledoi lisannya.
 
Perbuatan sadis yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada Kamis, 21 Nopember 2019 sekitar pukul 24.00 Wita, di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Terdakwa menganiaya korban hanya karena tidak tahan mendengar tangisan korban. 
 
Kala itu, saksi Khofifah Dwi Rahmadhani alias Ifa (ibu anak korban) menitipkan anaknya ke terdakwa karena hendak pergi ke rumah ibunya di seputaran Jalan Gunung Seraya, Denpasar.
Pada saat Khofifah  kembali untuk datang menjemput anaknya, bertanya ke terdakwa apakah anaknya sempat menangis, dan terdakwa mengatakan tidak ada.Namun pada saat digendong anak korban teriak kesakitan.
 
Terlihat kaki kanan anak korban bengkak. Selanjutnya anak korban dibawa pergi dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil visum et repertum, pada diri anak korban terdakwa luka lecet dan lebam. Sementara pada paha kanan mengalami patah tulang. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.