Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Bule, Dua Waria Dibawa ke Meja Hijau

Dua orang terdakwa saat keluar dari ruang sidang di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Pelaku penganiyaan terhadap dua orang wisatawan Luca Dario Bottacin dan Agnese Augusta Maria Giacomazzi, akhirnya diseret ke meja hijau. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/11) kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Trisna Dewi menyatakan, para pelaku yaitu Okta Viandri alias Indri (27), dan Muhammad Irfan Dinil Haq (22), bisa terancam pidana penjara 5 tahun 6 bulan.  Menariknya, Hakim IGN Partha Bargawa selaku ketua majelis hakim, sempat pangling saat mencocokkan identitas kedua terdakwa. Pasalnya, kedua terdakwa berpenampilan feminin. Sementara di berkas, keduanya disebutkan berkelamin laki-laki. "Benar laki-laki?" ujar Hakim Partha Bargawa seraya meneliti penampilan kedua terdakwa dan data pada berkasnya. Kedua terdakwa pun menjawab dengan anggukan sembari tersipu malu.  Sementara  dalam dakwaan Jaksa  dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, kedua terdakwa yang disebut-sebut bekerja di salon itu didakwa melakukan penganiayaan secara bersama-sama. "Bahwa kedua terdakwa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," kata JPU.  Diuraikan JPU, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 23 Agustus 2018, sekitar pukul 03.30 wita. Lokasi kejadiannya di depan Old Mans Restaurant, Jalan Pantai Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Peristiwa itu berawal saat saksi Luca hendak pulang jalan kaki bersama saksi Agnese Augusta dan Ann Michelle. Saat melewati lokasi kejadian terdakwa menghampiri para saksi dan Indri Indri memukul saksi Agnese. "Selanjutnya saksi Luca berusaha melerai juga ikut dipukul secara bergantian oleh terdakwa Indri dengan sepatu hak tinggi warna hitam yang dipakainya. Pukulan itu membuat saksi Agnese mengalami luka robek pada bagian dahi," jelas JPU. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.