Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Bule, Dua Waria Dibawa ke Meja Hijau

Dua orang terdakwa saat keluar dari ruang sidang di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Pelaku penganiyaan terhadap dua orang wisatawan Luca Dario Bottacin dan Agnese Augusta Maria Giacomazzi, akhirnya diseret ke meja hijau. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/11) kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Trisna Dewi menyatakan, para pelaku yaitu Okta Viandri alias Indri (27), dan Muhammad Irfan Dinil Haq (22), bisa terancam pidana penjara 5 tahun 6 bulan.  Menariknya, Hakim IGN Partha Bargawa selaku ketua majelis hakim, sempat pangling saat mencocokkan identitas kedua terdakwa. Pasalnya, kedua terdakwa berpenampilan feminin. Sementara di berkas, keduanya disebutkan berkelamin laki-laki. "Benar laki-laki?" ujar Hakim Partha Bargawa seraya meneliti penampilan kedua terdakwa dan data pada berkasnya. Kedua terdakwa pun menjawab dengan anggukan sembari tersipu malu.  Sementara  dalam dakwaan Jaksa  dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, kedua terdakwa yang disebut-sebut bekerja di salon itu didakwa melakukan penganiayaan secara bersama-sama. "Bahwa kedua terdakwa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," kata JPU.  Diuraikan JPU, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 23 Agustus 2018, sekitar pukul 03.30 wita. Lokasi kejadiannya di depan Old Mans Restaurant, Jalan Pantai Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Peristiwa itu berawal saat saksi Luca hendak pulang jalan kaki bersama saksi Agnese Augusta dan Ann Michelle. Saat melewati lokasi kejadian terdakwa menghampiri para saksi dan Indri Indri memukul saksi Agnese. "Selanjutnya saksi Luca berusaha melerai juga ikut dipukul secara bergantian oleh terdakwa Indri dengan sepatu hak tinggi warna hitam yang dipakainya. Pukulan itu membuat saksi Agnese mengalami luka robek pada bagian dahi," jelas JPU. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.