Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Bule, Dua Waria Dibawa ke Meja Hijau

Dua orang terdakwa saat keluar dari ruang sidang di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Pelaku penganiyaan terhadap dua orang wisatawan Luca Dario Bottacin dan Agnese Augusta Maria Giacomazzi, akhirnya diseret ke meja hijau. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/11) kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Trisna Dewi menyatakan, para pelaku yaitu Okta Viandri alias Indri (27), dan Muhammad Irfan Dinil Haq (22), bisa terancam pidana penjara 5 tahun 6 bulan.  Menariknya, Hakim IGN Partha Bargawa selaku ketua majelis hakim, sempat pangling saat mencocokkan identitas kedua terdakwa. Pasalnya, kedua terdakwa berpenampilan feminin. Sementara di berkas, keduanya disebutkan berkelamin laki-laki. "Benar laki-laki?" ujar Hakim Partha Bargawa seraya meneliti penampilan kedua terdakwa dan data pada berkasnya. Kedua terdakwa pun menjawab dengan anggukan sembari tersipu malu.  Sementara  dalam dakwaan Jaksa  dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, kedua terdakwa yang disebut-sebut bekerja di salon itu didakwa melakukan penganiayaan secara bersama-sama. "Bahwa kedua terdakwa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," kata JPU.  Diuraikan JPU, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 23 Agustus 2018, sekitar pukul 03.30 wita. Lokasi kejadiannya di depan Old Mans Restaurant, Jalan Pantai Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Peristiwa itu berawal saat saksi Luca hendak pulang jalan kaki bersama saksi Agnese Augusta dan Ann Michelle. Saat melewati lokasi kejadian terdakwa menghampiri para saksi dan Indri Indri memukul saksi Agnese. "Selanjutnya saksi Luca berusaha melerai juga ikut dipukul secara bergantian oleh terdakwa Indri dengan sepatu hak tinggi warna hitam yang dipakainya. Pukulan itu membuat saksi Agnese mengalami luka robek pada bagian dahi," jelas JPU. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.