Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Lima Bule Australia, 8 Security Finns Club Tersangka

tersangka
Bali Tribune / RILIS - 8 tersangka Security Finns Beach Club saat dirilis kepada awak media di Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Sat Reskrim Polres Badung menetapkan 8 orang security Finns Beach Club menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima bule asal Australia. Kedelapan orang tersebut masing - masing berinisial IMLA, IGPASN, IWAJ, IMIDS, INDG, IGNAS, IKGM, INM yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Badung. Sementara dari pihak bule Australia, satu orang berinisial MR yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bali. Jadi, kasus WNA versus Security Finns Beach Club saat ini polisi menetapkan 9 orang tersangka.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, terkait kasus tersebut kedua belah pihak saling melaporkan dan sama-sama merasa jadi korban. Untuk bule Australia melaporkan Security Finns Beach Club di Polres Badung, sedangkan Security Finns Beach Club melaporkan Warga Negara Australia di Ditreskrimum Polda Bali. 

"Untuk perkembangan Laporan Polisi Nomor; LP/B/26/II/2024/SPKT/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 13 februari 2025 yang ditangani Satreskrim Polres Badung, hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan delapan orang tersangka karena terbukti secara bersama-sama melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban berinisal JE dan MR keduanya merupakan Warga Negara Australia. Dan telah dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut mulai tanggal 18 Februari," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis (20/2).

Untuk modus operandi, para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menendang bagian wajah dan perut korban, lalu mempiting korban sampai jatuh. Selanjutnya salah satu pelaku berinisial INM menendang dan menginjak kaki korban kemudian korban dibawa ke parkiran staf Finns. Pasal yang dipersangkakan, yaitu dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 6 tahun 6 bulan. 

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan muncul penambahan tersangka baru," ujar Daniel.

Sementara laporan Security Finns Beach Club yang ditangani Ditreskrimum Polda Bali berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan satu orang tersangka berinisial MR (30) asal Australia dan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 14 Februari lalu.
Modus operanadi yang dilakuka  tersangka MR bersama teman - temannya membuat keributan di Finns Beach Club kemudian setelah terjadi keributan MR mendekati dan mendorong korban IMBY (security Finns Beach). Selanjutnya MR melakukan pemukulan kearah wajah korban dengan menggunakan tangan kanan mengepal hingga korban terjatuh sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan bibir atas bawah berdarah dan dua buah gigi bawah bagian depan korban terlepas serta hidung korban mengeluarkan darah sehingga dibawa oleh rekannya berinisial DS dan DW ke Klinik MHC rekanan dari Finns Beach Club. Pasal yang dipersangkakan yaitu tindak pidana barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan kepada orang lain yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

"Upaya kedepan tentunya kejadian ini tidak boleh terjadi lagi. Dan Polda Bali akan intensifkan penempatan-penempatan anggota Polri pada lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas dan diharapkan adanya kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua betapa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas Bali. Terkait kasus ini Polda Bali akan menangani secara profesional, obyektif, terukur dan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum," tandas Jendral bintang dua ini.

Kejadian berawal pada hari Selasa (11/2) pukul 20.00 Wita, bertempat di Finns Beach Club, Jalan Pantai Barawa Desa Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Security melihat seorang pengunjung berinisial JE, bule Australia dari bed 401 membuat keributan dengan WNA Singapore di bed 402, sehingga membuat pengunjung lain merasa tidak nyaman. Kemudian team security mendapat atensi dari manager yang bernama Krisna untuk memberikan peringatan kepada tamu itu agar tidak membuat keributan. Namun JE tidak menghiraukan peringatan dari security dan mencekik bagian leher dari WNA Singapore tersebut. Sehingga security, I Wayan Alit Junaedi bersama Laksamana mengeluarkan JE secara baik-baik sampai ke pintu keluar Finns Beach Club dengan cara merangkul tangan tamu agar tidak membuat keributan lagi. Namun sesampai di areal parkiran terjadilah adu jotos antara kelompok bule Australia dengan Security Finns Beach Club.

wartawan
RAY
Category

Tujuh Orang Digigit Anjing, Dinkes Badung Pastikan Korban Tertangani

balitribune.co.id | Mangupura - Ancaman rabies kembali menghantui Kabupaten Badung menyusul laporan tujuh orang yang menjadi korban gigitan anjing liar di kawasan Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, beserta wilayah sekitarnya. Insiden ini terjadi dalam rentang waktu hampir bersamaan pada Jumat (4/9/2026), sehari menjelang perayaan Tumpek Uye.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Politeknik Negeri Bali, Prof. Dewa Cipta Komitmen Perkuat Vokasi Global

balitribune.co.id | Mangupura - Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D., resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) periode 2026–2030. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, and Teknologi (Kemdiktisaintek) secara hybrid pada Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Wild Card, Gede Jati Wakili Bali di ITF Men's World Tennis Tour

balitribune.co.id | Mangupura - Gede Putra Jati Sanjaya menjadi satu-satunya petenis asal Bali yang tampil dalam ajang internasional ITF Men's World Tennis Tour M-15 Seri Kelima. Turnamen berhadiah total $15.000 ini dihelat di Lapangan Tenis Internasional Kompleks ITDC Nusa Dua, Bali, mulai 6 hingga 13 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.