Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Lima Bule Australia, 8 Security Finns Club Tersangka

tersangka
Bali Tribune / RILIS - 8 tersangka Security Finns Beach Club saat dirilis kepada awak media di Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Sat Reskrim Polres Badung menetapkan 8 orang security Finns Beach Club menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima bule asal Australia. Kedelapan orang tersebut masing - masing berinisial IMLA, IGPASN, IWAJ, IMIDS, INDG, IGNAS, IKGM, INM yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Badung. Sementara dari pihak bule Australia, satu orang berinisial MR yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bali. Jadi, kasus WNA versus Security Finns Beach Club saat ini polisi menetapkan 9 orang tersangka.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, terkait kasus tersebut kedua belah pihak saling melaporkan dan sama-sama merasa jadi korban. Untuk bule Australia melaporkan Security Finns Beach Club di Polres Badung, sedangkan Security Finns Beach Club melaporkan Warga Negara Australia di Ditreskrimum Polda Bali. 

"Untuk perkembangan Laporan Polisi Nomor; LP/B/26/II/2024/SPKT/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 13 februari 2025 yang ditangani Satreskrim Polres Badung, hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan delapan orang tersangka karena terbukti secara bersama-sama melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban berinisal JE dan MR keduanya merupakan Warga Negara Australia. Dan telah dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut mulai tanggal 18 Februari," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis (20/2).

Untuk modus operandi, para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menendang bagian wajah dan perut korban, lalu mempiting korban sampai jatuh. Selanjutnya salah satu pelaku berinisial INM menendang dan menginjak kaki korban kemudian korban dibawa ke parkiran staf Finns. Pasal yang dipersangkakan, yaitu dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 6 tahun 6 bulan. 

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan muncul penambahan tersangka baru," ujar Daniel.

Sementara laporan Security Finns Beach Club yang ditangani Ditreskrimum Polda Bali berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan satu orang tersangka berinisial MR (30) asal Australia dan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 14 Februari lalu.
Modus operanadi yang dilakuka  tersangka MR bersama teman - temannya membuat keributan di Finns Beach Club kemudian setelah terjadi keributan MR mendekati dan mendorong korban IMBY (security Finns Beach). Selanjutnya MR melakukan pemukulan kearah wajah korban dengan menggunakan tangan kanan mengepal hingga korban terjatuh sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan bibir atas bawah berdarah dan dua buah gigi bawah bagian depan korban terlepas serta hidung korban mengeluarkan darah sehingga dibawa oleh rekannya berinisial DS dan DW ke Klinik MHC rekanan dari Finns Beach Club. Pasal yang dipersangkakan yaitu tindak pidana barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan kepada orang lain yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

"Upaya kedepan tentunya kejadian ini tidak boleh terjadi lagi. Dan Polda Bali akan intensifkan penempatan-penempatan anggota Polri pada lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas dan diharapkan adanya kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua betapa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas Bali. Terkait kasus ini Polda Bali akan menangani secara profesional, obyektif, terukur dan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum," tandas Jendral bintang dua ini.

Kejadian berawal pada hari Selasa (11/2) pukul 20.00 Wita, bertempat di Finns Beach Club, Jalan Pantai Barawa Desa Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Security melihat seorang pengunjung berinisial JE, bule Australia dari bed 401 membuat keributan dengan WNA Singapore di bed 402, sehingga membuat pengunjung lain merasa tidak nyaman. Kemudian team security mendapat atensi dari manager yang bernama Krisna untuk memberikan peringatan kepada tamu itu agar tidak membuat keributan. Namun JE tidak menghiraukan peringatan dari security dan mencekik bagian leher dari WNA Singapore tersebut. Sehingga security, I Wayan Alit Junaedi bersama Laksamana mengeluarkan JE secara baik-baik sampai ke pintu keluar Finns Beach Club dengan cara merangkul tangan tamu agar tidak membuat keributan lagi. Namun sesampai di areal parkiran terjadilah adu jotos antara kelompok bule Australia dengan Security Finns Beach Club.

wartawan
RAY
Category

Listrik Padam Massal di Bali, PLN Fokus Pulihkan Sistem Usai Gangguan Kabel Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Bali mengalami pemadaman listrik massal pada Jumat (2/5)sore, akibat gangguan sistem kelistrikan yang cukup serius. Pemadaman terjadi mulai pukul 16.09 WITA dan berdampak pada sebagian besar wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Bali Cliff: Dua Pengendara Motor Tewas Terjun dari Jembatan

balitribune.co.id | Badung – Dua pria asal Sumba Barat Daya, NTT, tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjun dari atas Jembatan Bali Cliff di Jalan Alas Arum, perbatasan Desa Kutuh dan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (2/5) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Kuningan Bali Blackout

balitribune.co.id | Singaraja - Pemadaman listrik  massal atau blackout terjadi di Bali pada Jumat (2/5) sekitar pukul 16.00 wita. Pemadaman massal itu bertepatan sehari menjelang Hari Raya Kuningan. Menurut informasi yang diterima Bali Tribune, blackout terjadi merata hampir disemua wilayah Bali akibat adanya kelebihan beban pada salah satu pembangkit di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dihelat 3 Seri ‘BOMS Grasstrack & Motocross 2025’ Berhadiah 3 Unit Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia BOMS mengumumkan akan menggelar event olahraga otomotif R2 Grasstack dan Motocross sepanjang tahun 20205.

Didukung Pengprov Ikatan Motor Indonesia  (IMI) Bali dan disponsori PT CSBI,  PT Citra Savana, Krisna oleh-oleh Bali, dan lainnya olahraga  otomotif pengaruk tanah  ini   akan memperebutkan hadiah utama berupa  3 unit motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks Residivis Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Melkiyanus EMK (24) insaf dari dunia kejahatan. Pria asal Wailawa Kecanmmatan Katiku Tana Selatan ini kembali mencuri sepeda motor. Akibatnya, residivis kasus pencurian sepeda motor ini ditembak polisi saat dilakukan penangkapan.

Baca Selengkapnya icon click

Satlantas Polresta Denpasar Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Cargo

balitribune.co.id | Denpasar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar, pada Rabu (30/4) pagi. Kegiatan tersebut digelar bersama unsur terkait, yakni Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.