Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antigen dan PCR Tak Lagi Jadi Persyaratan Perjalanan

Bali Tribune / Tes antigen yang dilakukan sebelum bepergian

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan baru terkait dengan persyaratan perjalanan transportasi umum, termasuk pesawat udara dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif.

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut, Senin (7/3).

Sebagai tindak lanjutnya, Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Selanjutnya, kebijakan ini akan ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini.

Saat ini, melansir dari akun Instagram Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, syarat perjalanan untuk yang sudah mendapat dua dosis (vaksin 1 dan vaksin 2) menggunakan tes antigen. Bagi yang sudah vaksin dosis 1 wajib melakukan tes PCR dan hasilnya negatif paling lambat 3x24 jam sebelum perjalanan.

Bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster wajib melakukan swab antigen dan hasilnya negatif paling lambat 1x24 jam sebelum perjalanan.

Kemenkes menjelaskan, mulai 3 Maret 2022, seluruh pelaku perjalanan domestik wajib mengisi eHAC diaplikasi PeduliLindungi sebelum check in di keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal keberangkatan sebagai syarat wajib bepergian selama pandemi Covid-19.

Luhut memaparkan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hingga kini terus membaik. Berdasarkan data yang dievaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan.

Begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai.

Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi. Hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir.

wartawan
RED
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.