Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kebakaran, Pegawai Lapas Narkotika Dilatih Gunakan APAR

Bali Tribune/ PELATIHAN - Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pelatihan pemadaman kebakaran menggunakan APAR, Kamis (9/9/2021).



balitribune.co.id |  Bangli Berkaca dari kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang - Banten, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Bangli menggelar latihan pemadaman kebakaran, Kamis (9/9/2021). Latihan yang berlangsung di halaman Lapas mempergunakan alat pemadam api ringan (APA. Kegiatan diikuti puluhan pegawai. Sebagai instruktur melibatkan petugas Damkar Bangli. 
 
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno mengatakan kegiatan ini salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang mungkin saja  terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Kegiatan juga untuk memperdalam ilmu dalam penggunaan APAR. "Ini sebagai bentuk upaya pencegahan, jka terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan petugas sudah siap apa yang harus dilakukan. Dalam kegiatan ini kami kerjasama dinas kebakaran Bangli," sebutnya.
 
Kata Agus Pritiatno, petugas Lapas mendapat ilmu dari petugas yang memang ahlinya di bidangnya. Sementara ada 48 orang yang mengikuti pelatihan. Kegiatan ini akan menjadikan agenda rutin. Yang mana akan di agendakan dua bulan sekali. Disinggung soal fasilitas APAR, Agus Pritiatno menegaskan untuk APAR sudah memadai. Akan tetapi pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Damkar Bangli. "Untuk antisipasi APAR sudah memadai, tapi kalau ada kebakatan tentu kami juga minta bantuan damkar," tegasnya.
 
Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk pelatihan melibatkan 6 orang petugas. Selain melatih petugas Lapas, juga dilakukan pengecekan kondisi APAR. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan APAR berfungsi dengan baik. "Selain fasilitas yang cukup, tentu petugas harus mampu memanfaatkan alatnya," sebutnya. 
 
Dengan diberikan pelatihan, ketika ada kebakaran petugas sigap  menangani. 
wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.