Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kebakaran, Pegawai Lapas Narkotika Dilatih Gunakan APAR

Bali Tribune/ PELATIHAN - Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pelatihan pemadaman kebakaran menggunakan APAR, Kamis (9/9/2021).



balitribune.co.id |  Bangli - Berkaca dari kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang - Banten, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Bangli menggelar latihan pemadaman kebakaran, Kamis (9/9/2021). Latihan yang berlangsung di halaman Lapas mempergunakan alat pemadam api ringan (APA. Kegiatan diikuti puluhan pegawai. Sebagai instruktur melibatkan petugas Damkar Bangli. 
 
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno mengatakan kegiatan ini salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang mungkin saja  terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Kegiatan juga untuk memperdalam ilmu dalam penggunaan APAR. "Ini sebagai bentuk upaya pencegahan, jka terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan petugas sudah siap apa yang harus dilakukan. Dalam kegiatan ini kami kerjasama dinas kebakaran Bangli," sebutnya.
 
Kata Agus Pritiatno, petugas Lapas mendapat ilmu dari petugas yang memang ahlinya di bidangnya. Sementara ada 48 orang yang mengikuti pelatihan. Kegiatan ini akan menjadikan agenda rutin. Yang mana akan di agendakan dua bulan sekali. Disinggung soal fasilitas APAR, Agus Pritiatno menegaskan untuk APAR sudah memadai. Akan tetapi pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Damkar Bangli. "Untuk antisipasi APAR sudah memadai, tapi kalau ada kebakatan tentu kami juga minta bantuan damkar," tegasnya.
 
Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk pelatihan melibatkan 6 orang petugas. Selain melatih petugas Lapas, juga dilakukan pengecekan kondisi APAR. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan APAR berfungsi dengan baik. "Selain fasilitas yang cukup, tentu petugas harus mampu memanfaatkan alatnya," sebutnya. 
 
Dengan diberikan pelatihan, ketika ada kebakaran petugas sigap  menangani. 
wartawan
SAM
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.