Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Masih Ada Pedagang, Satpol PP Jaga Kawasan Terminal Wangaya

Bali Tribune/Petugas Satpol PP sedang awasi kawasan Terminal Wangaya



balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar mulai Kamis, 17 Februari 2022 hingga seminggu ke depan akan berjaga di kawasan Terminal Wangaya Denpasar tepatnya di ruas Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna. Penjagaan ini dilakukan karena sampai saat ini masih ada pedagang yang berjualan di kawasan tersebut,  bahkan beberapa di antaranya berjualan di atas trotoar dan menimbulkan kemacetan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra pedagang tersebut kemudian diarahkan untuk berjualan di eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto Denpasar. Sebelum melakukan penertiban penjagaan ini, pihaknya mengaku sudah melakukan rapat bersama dengan Perumda Pasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Kepala Desa.

Dalam rapat tersebut disepakati akan dilaksanakan sosialisasi selama seminggu untuk pedagang tersebut agar berjualan ke eks Tiara Grosir. Sekarang sudah satu minggu, dan hari ini kami lakukan penertiban langsung ke lapangan,” kata Agung Bawa.

Pihanya menurunkan anggota mulai pukul 05.00 Wita dan akan dilakukan penjagaan hingga seminggu ke depan.  Mulai hari ini, sampai satu minggu ke depan kami akan melakukan PAM di sana dengan mengajak perangkat desa utamanya Linmas. Semua pedagang yang berjualan di sana kami arahkan langsung ke eks Tiara,” katanya.

Pihaknya mengaku berani menertibkan pedagang tersebut dikarenakan sudah ada solusi tempat penampungan. Saat pelaksanaan penertiban masih ditemukan beberapa pedagang khususnya pedagang canang yang berjualan di trotoar dan langsung diarahkan ke eks Tiara Grosir.

Dimana eks Tiara Grosir mampu menampung sebanyak 163 pedagang pelataran dan 48 orang pedagang bermobil. Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar kini mengembalikan kembali fungsi kawasan yang digunakan untuk berjualan ini sebagai terminal Wangaya.

wartawan
NDA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.