Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penimbunan “Bapok”, Polsek Bangli Sambangi Pasar Kidul

Bali Tribune/ MONITORING - Kapolsek Kota Bangli saat lakukan monitoring harga di Pasar Kidul Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Guna mengatisipasi terjadinya penimbunan bahan kebutuhan pokok (bapok) saat bulan puasa ,Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka beserta anggota melakukan operasi pasar di Pasar Kidul, Bangli, Selasa (7/5).
 
Ditemui di sela- sela kegiatan Kompol Dewa Raka mengatakan  kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok di lapangan. Ketika terjadi lonjakan harga yang signifikan, pihaknya juga menelusuri penyebabnya. Ketika terjadi penimpunan barang, tentu akan diambil langkah tegas. "Selain pemantauan harga , kami juga mengantisipasi terjadinya penimbunan, karena aksi penimbunan  berpengaruh terhadap harga , jika ditemukan ada pedagag  meakukan aksi penimbunan bapok  akan kami tindak tegas,” ujarnya.
 
Kata Kompol Dewa Raka  dalam undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan pada pasal 107 menyebutkan bagi pelaku usaha yang menyimpan barang atau penimbunan dipidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 Miliar. Pihaknya pun mengimbau pedagang tidak melakukan penimbunan yang berakibat pada kelangkaan barang tersebut. Selain itu pedagang diingatkan tidak asal menaikan harga yang melewati toleransi pasar. "Secara umum untuk harga komoditi/sembako di Pasar Kidul Bangli rata-rata masih stabil begitu juga dengan stock dan pendistribusiannya masih lancar. Kemudian untuk harga bawang putih yang mengalami lonjakan sudah mengalami penurunan karena persediaan sudah mencukupi," imbuhnya. 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Nengah Sudibia mengatakan pihaknya bersama satgas pangan juga akan turun untuk melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di seluruh pasar wilayah kabupaten Bangli. Tidak hanya itu, yang menjadi sasaran ada barang-barang yang kadalursa namun tetap diperjual belikan.
 
Disinggung terkait pelaksanaan pasar murah, Nengah Sudibia mengatakan akan melihat situasi harga-harga dipasaran. "Jika dibutuhkan tentu akan dilaksanakan pasar murah, dan kami sendiri sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk mendukung pelaksanaan pasar murah," jelasnya. Selama ini pelaksanaan pasar murah terkesan kurang efektif. Hal tersebut tidak terlepas dan daya beli masyarakat yang sudah bagus.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.