Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Proposal Jamban Semakin Menumpuk

Bali Tribune/ JAMBAN - Terakhir usulan bedah jamban/MCK untuk warga Gianyar terealisasi tahun 2020.



balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan bedah rumah, meski tersendat masih tetap ada beberapa permohonan yang dapat direalisasikan selama pandemi ini. Namun bedah jamban/MCK untuk KK miskin di Gianyar dalam dua tahun ini dipastikan belum bisa direalisasikan, lantaran kebijakan rasionalisasi anggaran.

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar Gusti Ngurah Swastika, Selasa (12/4/2022), tidak menampik kondisi ini. Disebutkan, hingga kini pihaknya menerima 51 usulan MCK yang belum terealisasi hingga tahun ini. "Data usulan sampai saat ini belum ditangani," ujarnya.

Kondisi ini sudah terjadi sejak 2021. Tidak ada bedah MCK. Tahun 2021 juga tidak ada tahun 2022 juga tidak. "Tahun 2021 sebanyak 32 usulan, tidak realisasi karena rasionalisasi anggaran. Tahun 2022 19 proposal belum bisa di usulkan karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Totalnya ada 51 proposal MCK belum bisa direalisasikan. Semua proposal tersebut telah terverifikasi layak menerima bedah bedah jamban/MCK. "Itu hasil verifikasinya, layak untuk menerimannya. Seperti, Masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak punya rumah. Termasuk rumah tidak layak huni yakni, tidak terpenuhi standar luas/jiwa, rusak sedang, rusak berat," ujarnya.

Hal demikian juga untuk bedah rumah yang belum bisa direalisasikan. Jumlahna sekitar 285 unit. Usulan itu terdiri dari sisa antrian tahun 2021 mencapai 100 unit dan usulan baru 185. "Ada usulan 143 tahun 2021, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sisanya, 100 unit kembali diusulkan tahun ini," ujar Ngurah Swastika awal Februaruai lalu.

Swastika mengatakan, tren usulan bedah rumah selalu bertambah setiap tahun terkait dengan adanya KK baru menikah, namun belum memiliki hunian tetap. Maka itu, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas. Meski demikian Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. "Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni," tegasnya.

Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dengan dana Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2.

wartawan
ATA
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.