Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Proposal Jamban Semakin Menumpuk

Bali Tribune/ JAMBAN - Terakhir usulan bedah jamban/MCK untuk warga Gianyar terealisasi tahun 2020.



balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan bedah rumah, meski tersendat masih tetap ada beberapa permohonan yang dapat direalisasikan selama pandemi ini. Namun bedah jamban/MCK untuk KK miskin di Gianyar dalam dua tahun ini dipastikan belum bisa direalisasikan, lantaran kebijakan rasionalisasi anggaran.

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar Gusti Ngurah Swastika, Selasa (12/4/2022), tidak menampik kondisi ini. Disebutkan, hingga kini pihaknya menerima 51 usulan MCK yang belum terealisasi hingga tahun ini. "Data usulan sampai saat ini belum ditangani," ujarnya.

Kondisi ini sudah terjadi sejak 2021. Tidak ada bedah MCK. Tahun 2021 juga tidak ada tahun 2022 juga tidak. "Tahun 2021 sebanyak 32 usulan, tidak realisasi karena rasionalisasi anggaran. Tahun 2022 19 proposal belum bisa di usulkan karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Totalnya ada 51 proposal MCK belum bisa direalisasikan. Semua proposal tersebut telah terverifikasi layak menerima bedah bedah jamban/MCK. "Itu hasil verifikasinya, layak untuk menerimannya. Seperti, Masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak punya rumah. Termasuk rumah tidak layak huni yakni, tidak terpenuhi standar luas/jiwa, rusak sedang, rusak berat," ujarnya.

Hal demikian juga untuk bedah rumah yang belum bisa direalisasikan. Jumlahna sekitar 285 unit. Usulan itu terdiri dari sisa antrian tahun 2021 mencapai 100 unit dan usulan baru 185. "Ada usulan 143 tahun 2021, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sisanya, 100 unit kembali diusulkan tahun ini," ujar Ngurah Swastika awal Februaruai lalu.

Swastika mengatakan, tren usulan bedah rumah selalu bertambah setiap tahun terkait dengan adanya KK baru menikah, namun belum memiliki hunian tetap. Maka itu, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas. Meski demikian Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. "Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni," tegasnya.

Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dengan dana Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.