Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung Tahun 2019 Dirancang Rp10, 4 Triliun, Bupati Giri Prasta : Belanja Publik 81,96%

Bupati Giri Prasta menyerahkan Rancangan APBD Badung Tahun 2019 Pada Rapat Paripurna Dewandi Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (18/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (18/10) kemarin. Rapat mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Hadir langsung pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Selain itu hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkumpinda), serta para pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Badung. Selaku pimpinan rapat, Parwata sempat menyampaikan permakluman kepada peserta rapat paripurna lantaran Ruang Rapat Paripurna Gosana Utrama DPRD Badung tidak bisa dipakai setelah plafon jebol pada pukul 08.20 Wita. Oleh karena itu, rapat paripurna kemudian dipindah ke ruang Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Badung. Meski demikian, jalannya rapat peripurna berlangsung tertib dan lancar. Bupati Giri Prasta pada kesempatan tersebut dengan gamblang menjelaskan Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019. Dihadapan peserta rapat paripurna, Bupati Giri Prasta mengatakan secara substansi, rancangan APBD tahun 2019 telah selaras dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati. Sedangkan secara normati, Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, serta merujuk kepada Perda Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2016-2021. “Mencermati dinamika perkembangan ekonomi daerah selama kurung waktu tahun 2018, perlu menjadi perhatian kita bersama atas rancangan APBD Tahun 2019 yang disusun berdasarkan asumsi-asumsi maupun komparasi dengan tahun sebelumnya. Untuk itu kita perlu melakukan penajaman melalui rapat kerja dan pembahasan dengan dewan, sehingga akan menghasilkan rumusan yang dapat memenuhi berbagai aspirasi serta kebutuhan berkembang dalam masyarakat,” jelas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu. Lanjut dikatakan, pada rancangan APBD Tahun 2019, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 10.091.988.256.029,90, meningkat sebesar Rp 3.524.504.652.492,41, atau 53 persen dari APBD Induk Tahun 2018. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 9.348.461.983.067,47. Dana Perimbangan dirancang Rp 494.454.682.000,00. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang Rp 213.071.590.962,41. Selain itu, untuk Belanja Daerah dirancang Rp 10.454.207.957.820,40. Rinciannya Belanja Tidak Langsung Rp 5.041.474.443.631,59, dan Belanja Langsung dirancang Rp 5.412.733.514.188,83. Sementara untuk Pembiayaan Daerah dirancang Rp 362.219.701.790,54.”Komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu sebesar 81,96 %, sedangkan sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima oleh aparatur pemerintah yaitu sebesar 18,04 %” jelas Bupati. Disamping itu, Bupati Giri Prasta juga turut menyampaikan beberapa program prioritas yang dirancang pada tahun anggaran 2019. Meliputi, bidang pangan, sandang, dan papan; bidang kesehatan dan pendidikan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, serta bidang infrastruktur lainnya, bidang legislasi. Mengenai Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa, menurut Bupati Giri Prasta sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. “Dengan dicabutnya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Lembaga Perkreditan Desa, maka di Badung perlu diadakan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa,” tegasnya. Terkait kedua ranperda tersebut, Bupati Giri Prasta pun berharap agar perlu dipertajam dan dibahas lebih cemat melalui rapat-rapat kerja antara dewan dengan TAPD atau perangkat daerah terkait. “Harapan kami hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar pijakan untuk melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD tahun 2019, sehinga menghasilkan keputusan bersama atas rancangan APBD dalam rangka memenuhi kepentingan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang lebih baik,” imbuhnya. Penjelasan bupati ini pun kemudian diserahkan langsung ke pimpinan rapat. Selanjunya diserahkan kepada masing-masing ketua Fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra.

wartawan
I Made Darna
Category

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.