Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Bangli 2022 Dirancang Rp 1,3 Triliun

Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan Agenda Penyampaian Rancangan APBD 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Krisna, Senin (27/9).

balitribune.co.id | BangliAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp 1,3 triliun. Ada beberapa program prioritas yang dirancang pada APBD 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan Agenda Penyampaian Rancangan APBD 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Krisna, Senin (27/9). 

Bupati Sedana Arta mengatakan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dirancang sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Yang mana jumlah tersebut berasal dari beberapa sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta pendapatan yang sah lainya. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan. Ini dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat  khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ungkapnya. 

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, anggaran yang ada dialokasikan untuk program prioritas pertama untuk penanganan Covid-19. Selanjutnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Bangli. Ada pula penguatan kwalitas SDM melalui peningkatan mutu pendidikan, memperkuat sektor perekonomian lewat pertanian, pariwisata dan industri kreatif. "Infrastruktur dan tata ruang juga menjadi prioritas kami di 2022," ujarnya.

Sementara itu ditahun 2021 ini APBD induk sebesar Rp 1,1 triliun. Kemudian pada APBD Perubahan meningkat menjadi Rp 1,3 triliun. Peningkatan tersebut bersumber dari PAD. 

Diitemui usai sidang Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan APBD 2022 dirancang Rp 1,3 triliun. Nilai tersebut dinilai relevan, mengingat Bangli memiliki sumber pendapatan yang masih bisa digenjot salah satunya PHR. Memang perlu upaya dalam meningkatan sumber pendapatan tersebut yakni dengan penggunaan sistem. "Dari beberapa daerah yang sempat kami kunjungi, PAD lewat penggunaan sistem dan pengelolaan yang baik. Untuk di Bangli perlu penguatan sistem," ungkapnya. 

Sebut Ketut Suastika untuk rancangan APBD 2022 akan dibahas dengan serius sehingga program dan penganggaran sesuai. "Ada waktu dua bulan untuk pembahasan. Kami akan membahas ini sebaik-baiknya. Ketok palu paling lambat  30 November, jika sampai  molor tentu akan dikenakan sanksi ," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.