Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan 2021 "Diketuk Palu", PAD Badung Rp 1,9 Triliun

Bali Tribune/ NOTA KESEPAKATAN - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Perubahan KUPA, PPAS dan Perubahan ABPD 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Badung, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Senin (30/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah melalui pembahasan, akhirnya Pemkab Badung bersama DPRD Badung dapat menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Badung bersama Pimpinan DPRD pada Sidang Paripurna DPRD Badung yang dilaksanakan secara virtual dengan agenda Pengambilan Keputusan, Senin (30/8) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, penetapan tiga dokumen penganggaran ini sebagai wujud komitmen bersama atas kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Yang antara lain menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berjalan. 
 
"Dengan disepakatinya dokumen anggaran dan Ranperda perubahan APBD tersebut berarti kita semua telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam petikan dokumen anggaran tersebut," jelasnya. 
 
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dewan yang selama pembahasan telah muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Terutama PAD sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan di sektor pajak dan retribusi daerah. Usul, saran dan masukan Dewan tentu dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan belanja daerah serta menyesuaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS serta perubahan APBD 2021 yang realistis, efektif dan efisien. 
 
Berdasarkan perubahan APBD 2021 yang telah disetujui tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen perubahan pelaksanaan anggaran sehingga implementasi seluruh program kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD segera dapat dinikmati oleh masyarakat dalam rangka pelayanan publik.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajarannya yang telah memiliki komitmen jelas dalam melaksanakan RPJMD Semesta Berencana sehingga pembahasan Perubahan APBD 2021 dapat berjalan dengan baik. Semoga dapat menghasilkan keputusan bersama dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada krama Badung, terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. 
 
Sementara Wakil Ketua I, DPRD Badung I Wayan Suyasa melaporkan, bahwa dari hasil pembahasan DPRD melalui rapat Fraksi dan alat kelengkapan DPRD bersama TAPD Eksekutif, terhadap dua dokumen anggaran dan satu rancangan peraturan daerah tersebut, terjadi perubahan postur anggaran. Hasilnya adalah Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar 2,9 T lebih, terdiri dari PAD 1,9 T lebih, pendapatan transfer 888 M lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 85,3 M. 
 
Sementara Belanja Daerah sebesar 3,2 T lebih, terdiri dari belanja operasional 2,5 T lebih, belanja modal 106 M lebih, belanja tidak terduga 310 M lebih, belanja transfer 263 M lebih, defisit 308 M dan pembiayaan 308 M lebih. Dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2021 dapat disepakati dan ranperda perubahan APBD 2021 dapat ditetapkan menjadi perda setelah mendapat persetujuan Gubernur Bali.  
wartawan
ANA
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.