Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan 2021 "Diketuk Palu", PAD Badung Rp 1,9 Triliun

Bali Tribune/ NOTA KESEPAKATAN - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Perubahan KUPA, PPAS dan Perubahan ABPD 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Badung, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Senin (30/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah melalui pembahasan, akhirnya Pemkab Badung bersama DPRD Badung dapat menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Badung bersama Pimpinan DPRD pada Sidang Paripurna DPRD Badung yang dilaksanakan secara virtual dengan agenda Pengambilan Keputusan, Senin (30/8) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, penetapan tiga dokumen penganggaran ini sebagai wujud komitmen bersama atas kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Yang antara lain menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berjalan. 
 
"Dengan disepakatinya dokumen anggaran dan Ranperda perubahan APBD tersebut berarti kita semua telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam petikan dokumen anggaran tersebut," jelasnya. 
 
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dewan yang selama pembahasan telah muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Terutama PAD sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan di sektor pajak dan retribusi daerah. Usul, saran dan masukan Dewan tentu dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan belanja daerah serta menyesuaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS serta perubahan APBD 2021 yang realistis, efektif dan efisien. 
 
Berdasarkan perubahan APBD 2021 yang telah disetujui tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen perubahan pelaksanaan anggaran sehingga implementasi seluruh program kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD segera dapat dinikmati oleh masyarakat dalam rangka pelayanan publik.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajarannya yang telah memiliki komitmen jelas dalam melaksanakan RPJMD Semesta Berencana sehingga pembahasan Perubahan APBD 2021 dapat berjalan dengan baik. Semoga dapat menghasilkan keputusan bersama dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada krama Badung, terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. 
 
Sementara Wakil Ketua I, DPRD Badung I Wayan Suyasa melaporkan, bahwa dari hasil pembahasan DPRD melalui rapat Fraksi dan alat kelengkapan DPRD bersama TAPD Eksekutif, terhadap dua dokumen anggaran dan satu rancangan peraturan daerah tersebut, terjadi perubahan postur anggaran. Hasilnya adalah Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar 2,9 T lebih, terdiri dari PAD 1,9 T lebih, pendapatan transfer 888 M lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 85,3 M. 
 
Sementara Belanja Daerah sebesar 3,2 T lebih, terdiri dari belanja operasional 2,5 T lebih, belanja modal 106 M lebih, belanja tidak terduga 310 M lebih, belanja transfer 263 M lebih, defisit 308 M dan pembiayaan 308 M lebih. Dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2021 dapat disepakati dan ranperda perubahan APBD 2021 dapat ditetapkan menjadi perda setelah mendapat persetujuan Gubernur Bali.  
wartawan
ANA
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.