Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Tabanan Defisit Rp51 Miliar, Eksekutif dan Legislatif Kelimpungan

RAKOR – Eksekutif dan legislatif di Tabanan membahas APBD Tabanan 2019, yang defisit sejumlah Rp 51 miliar.

BALI TRIBUNE - Tim Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menggelar rapat koordinasi  tentang APBD Tahun 2019 pada Senin (26/11). Setelah dibahas, ternyata RAPBD tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp 51 miliar. Rencana untuk menutupi hal tersebut, akan menggunakan dana silpa tahun 2019 yang juga dananya masih ngambang.   Defisit terjadi lantaran tim mereposisi kegiatan sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-492/MK.7/2018 tanggal 1 Oktober 2018 perihal kewajiban pemenuhan belanja mandatori Dirjen Perimbangan Keuangan perihal dana transfer umum yang dialokasikan minimal 25 persen untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.  Jika alokasi 25 persen tidak dijalankan, maka akan ada sanksi pemotongan Dana Anggaran Umum (DAU). Mau tidak mau tim pun melakukan penyususan ataupun kajian. Bahkan, kesepakatan ini harus segera dilakukan mengingat pembahasaan APBD induk dikejar waktu karena akhir November harus bisa disepakati.  Ketua Tim TAPD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa menerangkan, pencapaian PAD tahun 2019 secara menyeluruh mengalami peningkatan sebesar Rp 45 miliar.  Namun adanya pendanaan kebutuhan wajib yang harus dipenuhi sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 275 miliar, maka ada banyak selisih.  Adapaun beberapa yang wajib harus dianggarkan adalah, masalah gaji CPNS yang saat ini sedang berjalan, kenaikan gaji 5 persen yang diperintahkan oleh Kementerian Keuangan, program JKN KIS, Dana Desa, dan kebutuhan mendadak seperti air minum di setiap OPD di Tabanan. "Sehingga total selisih yang kurang mencapai Rp 299 miliar," ungkapnya dalam rapat.  Dengan pemenuhan itu, TAPD sudah melakukan penyusunan kembali mereposisi beberapa kegiatan. Di antaranya dana hibah direposisi sebesar Rp 50 miliar, tunjangan kinerja Rp 73 miliar, efisiensi makanan dan minuman di masing-masing OPD Rp 10 miliar, perjalanan dinas Rp 10 miliar yang totalnya baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar.  Sehingga ada defisit sekitar Rp 51 miliar yang rencananya ditutup melalui dana silpa tahun 2019. "Dari pemangkasan itu baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar,  masih kurang Rp 51 miliar sehingga kami akan tutupi dengan silpa," aku Wirna Ariwangsa.   Hal yang sama pun disampaikan oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Defisit APBD tahun 2019 sekitar Rp 51 miliar akan ditutupi menggunakan silpa. Akan tetapi jika silpa mencapai Rp 76 miliar maka aman. "Namun jika tidak, mudah-mudahan ada keajaiban dari pusat, dan kami berharap agar terjadi silpa setiap OPD mengefisiensikan perencaan namun tidak mengurangi kewajiban," tegas Wiratmaja.  Ketua Banggar, I Ketut Boping Suryadi mengatakan, sepakat jika beberapa slot anggaran termasuk hibah sebesar Rp 50 miliar dipenuhi untuk pemenuhan belanja mandatori. Karena jika tidak maka akan ada sanksi macam-macam dari pusat. "Ya sudah kami sepakat pemenuhan itu, beberapa slot dana dipenuhi untuk belanja mandatori," tegasnya.  Meskipun dari total dana yang sudah diefisiensi oleh TAPD pemenuhan selisih baru mencapai Rp 178 miliar, maka ada sisa sekitar Rp 51 miliar. "Ini buntu pemenuhan Rp 51 miliar, sehingga kami tutup pakai silpa tahun 2019, meskipun sebelumnya ada juga penolakan-penolakan perencanaan," tandas Boping.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.