Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

bansos digital
Bali Tribune / BANSOS DIGITAL - Warga melakukan uji coba digitalisasi bansos dengan scan wajah.

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Denpasar, I Gusti Ketut Sudiatmika, mengungkapkan selain kendala sistem, proses verifikasi di lapangan terhambat karena kewajiban pemindaian wajah (scan wajah) warga yang membutuhkan pendampingan ketat dari agen.

"Sulit juga menyesuaikan jadwal masyarakat dengan agen. Apalagi saat ini banyak warga yang masih berada di kampung halaman karena suasana hari raya," ujar Sudiatmika, Rabu (24/6/2026).

Untuk menyiasati hal tersebut, Dinsos Denpasar berencana mengalihkan sistem verifikasi ke arah digitalisasi mandiri. Warga yang memiliki ponsel pintar (smartphone) akan dikumpulkan dan dilatih agar bisa mengoperasikan aplikasi tersebut dari rumah secara mandiri atau dibantu oleh anak mereka.

Langkah ini diambil agar 85 agen yang tersedia bisa lebih fokus mendampingi warga rentan yang benar-benar tidak memiliki perangkat ponsel pintar. 

"Jika hasil input di aplikasi menyatakan warga layak, mereka hanya perlu memasukkan nomor rekening. Namun, jika muncul status berpotensi tidak layak, warga diberikan kesempatan melakukan sanggahan dengan menyertakan data pendukung," imbuhnya.

Dari 21 warga yang menjadi sampel uji coba di Kelurahan Peguyangan, baru 50 persen yang statusnya terkonfirmasi berpotensi layak. Sisanya masih dalam proses pengajuan sanggahan atau belum bisa diverifikasi karena kesibukan kerja dan faktor mudik.

Sudiatmika menambahkan, syarat mutlak untuk mengikuti uji coba ini adalah warga wajib mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Integrasi dengan IKD ini diklaim bakal mempermudah Dinsos menangani masalah ketelantaran sosial sekaligus meminimalkan manipulasi data kepemilikan aset oleh pemohon bansos.

Sebagai informasi, total warga yang masuk kategori Desil 1 sampai 5 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah) di 43 desa/kelurahan se-Kota Denpasar mencapai 38.437 jiwa. Sementara, jumlah total warga di Kelurahan Peguyangan yang masuk dalam daftar desil tersebut tercatat sebanyak 155 orang.

wartawan
JRO
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.