Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

my telkomsel
Bali Tribune / TELKOMSEL -  Manjakan pelanggan, Telkomsel hadirkan fitur Stamp Berhadiah di aplikasi MyTelkomsel. Cukup dengan check-in harian, pelanggan bisa menukarkan stamp dengan berbagai reward menarik seperti saldo e-wallet hingga akses ChatGPT GO

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Fitur ini memungkinkan pelanggan untuk mengumpulkan stamp melalui aktivitas sederhana seperti check-in harian di aplikasi. Stamp yang terkumpul kemudian dapat ditukarkan dengan berbagai reward, mulai dari Telkomsel Poin, voucher belanja, saldo e-wallet, hingga akses ke layanan digital seperti langganan ChatGPT GO selama 1 bulan.

Manager Corporate Communication Area Jawa Bali, Erwin Kusumawan, mengatakan, “Telkomsel tidak hanya menghadirkan konektivitas, tetapi juga terus berupaya menciptakan nilai tambah yang relevan dengan gaya hidup digital masyarakat. Melalui fitur Stamp Berhadiah, kami ingin menghadirkan pengalaman yang lebih personal, rewarding, sekaligus mendorong pelanggan untuk semakin produktif dalam memanfaatkan ekosistem digital.”

Cara Mudah Ikutan Stamp Berhadiah

Pelanggan dapat mengikuti program ini dengan langkah sederhana:

1.      Buka aplikasi MyTelkomsel dan pastikan menggunakan versi terbaru

2.      Masuk ke menu “Stamp Berhadiah” yang tersedia di halaman utama atau notifikasi

3.      Lakukan check-in harian untuk mengumpulkan stamp secara otomatis

Hadiah Menarik Menanti

Setiap stamp yang dikumpulkan dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah, di antaranya: Hadiah Basic. Pelanggan bisa mendapatkan Telkomsel Poin, voucher belanja, hingga saldo e-wallet seperti GoPay Coins dan ShopeePay. Semakin banyak stamp yang dikumpulkan, semakin besar pula hadiah yang bisa diperoleh Hadiah Premium

Pelanggan juga berkesempatan menukarkan stamp dengan paket data berkapasitas besar hingga puluhan gigabyte, yang bisa didapatkan hanya dengan 1 Telkomsel Poin dan Rp10.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam menghadirkan pengalaman digital yang semakin relevan, mudah, dan menguntungkan bagi pelanggan.

Pelanggan diimbau untuk secara rutin memeriksa periode program serta ketentuan yang berlaku melalui aplikasi MyTelkomsel agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan hadiah.

“Kami berharap program ini dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkuat loyalitas pelanggan terhadap layanan Telkomsel,” tutup Erwin.

wartawan
KSM
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.