Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

samsat
Bali Tribune / SAMSAT - Wajib pajak yang membayar PKB mendapatkan voucher belanja makanan dan minuman di tenant yang tersedia, serta potongan biaya servis kendaraan yang dibuka di lingkungan kantor Samsat Denpasar, Senin (3/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Denpasar selama bulan Agustus ini, akan mendapatkan keuntungan tambahan. Berupa potongan harga sebesar 10 persen untuk berbelanja di food tenant yang tersedia di lingkungan Samsat Denpasar, serta potongan harga hingga Rp 30 ribu untuk layanan servis kendaraan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar, Anak Agung Istri Widya Sairendri, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin.

"Ini adalah bentuk apresiasi kami. Wajib pajak yang membayar PKB akan mendapatkan voucher belanja makanan dan minuman di tenant yang tersedia, serta potongan biaya servis kendaraan yang dibuka di lingkungan kantor Samsat ini," ungkap Agung Widya saat ditemui di Denpasar, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa program ini berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai hari ini hingga 31 Agustus 2026.

Menurut Agung Widya, inisiatif ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Bali dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

"Saat ini kesadaran wajib pajak sudah sangat tinggi. Harapan kita, melalui program ini, masyarakat akan terus tergerak untuk semakin taat membayar pajak tepat waktu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.