Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Bali Keluhkan Keberadaan Money Changer Ilegal

Ayu Dhama

BALI TRIBUNE - Money changer (MC) tak berizin masih menjadi sorotan dari Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali. Keberadaan MC illegal yang marak beroperasi di kawasan pariwisata tampaknya masih sulit diberantas habis. Kondisi ini jelas akan menjadi preseden buruk bagi pariwisata Bali.

Hal tersebut diungkapkan Ketua APVA Bali, Ayu Dhama, di sela perayaan HUT ke-35 organisasi tersebut di kawasan Renon, Denpasar, pada Sabtu (22/12/2018). Terhadap keberadaan usaha Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) tak berizin tersebut, Ayu berhadap pemerintah bertindak tegas.

“Kami harapkan peran pemerintah daerah khususnya Wakil Gubenur Bali, Cok Ace, yang juga Ketua PHRI untuk membantu dengan menerbitkan Peraturan Gubenur untuk memberantas KUPVA ilegal,” kata Ayu. Dia mengaku sudah bersurat kepada Wakil Gubernur untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

Ayu menegaskan, keberadaan MC illegal jelas merusak citra Bali sebagai daerah wisata kesohor karena menimbulkan ketidaknyamanan wisatawan yang akibatnya berimbas pada masa tinggal wisatawan tersebut di Bali. KUPVA yang menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan pun tercoreng.

Selain citra yang tercoreng, keberadaan MC ilegal yang kerap menawarkan kurs menggiurkan membuat MC yang berusaha dengan benar kalah bersaing. “Salah satu modusnya mereka (MC ilegal) memasang kurs yang menggiurkan bagi wisatawan asing. Itu salah satu modus untuk mencari mangsa,” ungkapnya.

Ayu menyebutkan, dari seluruh MC yang beoperasi di Bali hampir setengahnya tidak mengantongi izin. Dan, sebagian besar MC ilegal itu beroperasi di kawasan Badung tepatnya di berbagai tempat-tempat wisata yang ada di kabupaten tersebut. Dan ketika masa liburan, jumlahnya bisa makin meningkat.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, Teguh Setiadi, yang hadir dalam HUT ke-35 APVA itu mengatakan hal senada mengenai keberadaan MC ilegal. “Sudah pasti merugikan banyak pihak, utamanya konsumen secara langsung dan pariwisata Bali sendiri,” paparnya.

Menurutnya, BI hanya bisa mengimbau kepada wisatawan untuk melakukan penukaran uang sebaikanya ke MC resmi dan berlisensi. Teguh menyebutkan, jumlah jaringan kantor KUPVA berizin di Bali pada triwulan III 2018 mencapai 632 kantor yang terdiri dari 121 kantor pusat dan 511 kantor cabang. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.