Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI

Bali Tribune/ Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (tengah) bersama Dirjen OTDA Kemendagri Akmal Malik (kanan) mengikuti rapat pembahasan RPKPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Balitribune.co.id | Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi terhadap Arief Budiman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua KPU RI.
 
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan," bunyi salinan putusan yang ditandatangani oleh Ketua DKPP Muhammad, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
 Atas sanksi tersebut, DKPP memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan itu paling lama 7 hari sejak dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
 
Arief Budiman dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.
 
Kemudian, Arief membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan surat KPU RI Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020, pada 18 Agustus 2020.
 
Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.
 
Yang sepatutnya menurut pertimbangan putusan Majelis DKPP Ketua KPU RI harus memastikan seluruh kerangka hukum dan etika dalam setiap tindakannya.
 
Selanjutnya, Arief menurut Majelis DKPP juga terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena dalam setiap kegiatan Arief di ruang publik melekat jabatan sebagai ketua KPU.
 
Arief juga terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua KPU mengaktifkan kembali Evi Novida Ginting Manik dan bertindak sepihak menerbitkan surat 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020.
 
DKPP berpendapat Arief tidak lagi memenuhi syarat untuk menyandang jabatan Ketua KPU.
wartawan
Hans Itta
Category

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.