Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka Bimtek Meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Denpasar

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa



balitribune.co.id | Denpasar -  Untuk meningkatkan jumlah investasi di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melakukan berbagai upaya dalam kemudahan pelayanan perizinan. Itu sebab, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diadakan Bimtek Meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Denpasar. Kegiatan itu dibuka oleh Wawali Denpasar, Arya Wibawa, Senin (28/3), di Hotel Hariss Cokroaminoto.

Wawali Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah telah menetapkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan dasar hukum untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia melalui peningkatan penerbitan perizinan usaha berbasis risiko. Pemerintah juga telah menetapkan tiga fokus utama transformasi ekonomi Indonesia antara lain industrialisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau.

"Peran utama pemerintah adalah memastikan terselenggaranya reformasi sistem hukum dan administratif yang merupakan prasyarat terwujudnya iklim investasi yang lebih baik. Dengan adanya perubahan ini kami rasa perlu untuk memberikan sosialisasi /pemahaman kepada para pelaku usaha di Kota Denpasar," kata Arya Wibawa.

“Oleh karenanya, saya memandang bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan pengetahuan pelaku usaha untuk dapat memahami mekanisme, prosedur dan persyaratan yang berlaku pada sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dalam rangka perolehan perizinan berusaha secara online, serta kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) melalui aplikasi OSS-RBA,”  ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia, IGA. Eka Sukraeniyati mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis Meningkatkan Realisasi Investasi Kota Denpasar pada masa pandemi Covid-19 melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam memahami peraturan perundang - undangan baik tentang mekanisme, prosedur dan persyaratan yang berlaku khususnya OSS-RBA yang merupakan aplikasi yang dimiliki oleh pusat dalam rangka perolehan perizinan berusaha secara online oleh pelaku usaha.

wartawan
YAN
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.