Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kota Denpasar Sumbangkan 6 Ton Beras

Bali Tribune/ BERAS - Penyerahan bantuan beras kepada tenaga kerja sektor non formal di Kota Denpasar dengan sistem jemput bola pada Kamis (16/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh lapisan bergerak bersama untuk menangani Covid-19. Kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar turut andil memberikan bantuan. Sedikitnya 6 Ton beras disalurkan kepada masyarakat yang bekerja pada sektor non formal pada Kamis (16/4).
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat sangat merasakan dampak Covid-19. Sehingga guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama penanganan Covid-19 ini turut dirancang lumbung pangan berupa bantuan beras bagi masyarakat yang bekerja di sektor non formal. Seperti halnya petani, buruh tukang suwun dan juru parkir.
 
“Hari ini sudah tersalurkan bantuan beras kepada sedikitnya 575 orang tenaga sektor non formal yakni juru parkir di Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemberian bantuan ini akan terus berlanjut guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Sehingga dalam proses penanganan wabah covid 19 ini tidak menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi.
 
“Penyaluran ini dilaksanakan atas kerjasama Tim Perlindungan Sosial dan Ekonomi Kota Denpasar  bersama PD. Parkir untuk menghindari kerumunan. Jadi para jukir mengambil satu persatu bantuan beras secara bergiliran,” ujar Dewa Rai.
 
Selain itu, Pemkot Denpasar juga sudah menyiapkan bantuan sembako dan kesejahteraan sosial dengan menyasar enam kelompok masyarakat. Dimana bantuan tersebut saat ini sedang dalam proses pendataan dan pendistribusian. "Rencana besok Jumat (17/4) Pemkot Denpasar juga akan menggelontorkan bantuan sembako kepada pekerja sektor formal yang terkena PHK," katanya.
 
Selebihnya pria asal Klungkung ini mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri mulai dari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, penerapan PHBS, serta melaksanakan imbauan pemerintah secara disiplin dan bertanggungjawab. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.