Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Guna mendukung keselamatan para pengguna jalan, Astra Motor Bali membagikan panduan teknis mengenai cara merawat, memilih suku cadang standar, hingga mengenali tanda-tanda piringan cakram yang wajib diganti.

Technical Training Instructor Astra Motor Bali, Hendra Sagita, menegaskan bahwa sistem pengereman adalah garis pertahanan utama keselamatan berkendara di jalan raya.

"Mengabaikan kondisi piringan cakram yang sudah aus atau rusak sangat berisiko menyebabkan rem blong. Kami mengimbau para pengguna sepeda motor Honda untuk selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan berkala di bengkel resmi AHASS Bali demi memastikan kendaraan tetap prima dan mendukung semangat #Cari_Aman," ujar Hendra.

Astra Motor Bali membagikan beberapa poin penting terkait perawatan dan penggantian piringan cakram motor matic Honda:

1. Langkah Perawatan Berkala

  • Ganti Kampas Rem Tepat Waktu: Periksa kampas rem (brake pad) setiap 6.000 km. Hindari membiarkan kampas aus hingga menyisa besi penyangga agar tidak mengikis piringan cakram. Gunakan selalu Honda Genuine Parts (HGP) untuk menjaga daya tahan.
  • Jaga Kebersihan Cakram: Bersihkan kotoran, debu, dan pasir menggunakan air bersih atau brake cleaner agar permukaan cakram tidak tergores.
  • Pelumasan Pin Caliper: Pastikan pin slide klem kaliper bergerak bebas dan terlumasi dengan gemuk (grease) khusus agar kampas menjepit secara merata.
  • Hindari Menyiram Cakram Panas: Jangan menyiram piringan cakram dengan air dingin sesaat setelah melintasi perjalanan jauh atau turunan terjal untuk mencegah risiko piringan membengkok (warped).

2. Standar Pemilihan Piringan Cakram

  • Suku Cadang Resmi (HGP): Gunakan kode komponen asli yang sesuai dengan tipe motor (seperti Honda BeAT, Vario, Scoopy, atau PCX) demi menjamin presisi dan keamanan.
  • Ketebalan dan Ukuran Standar: Piringan cakram bawaan matic Honda umumnya memiliki ketebalan awal 3,3 mm hingga 3,7 mm, dengan batas minimum ketebalan di angka 3,0 mm. Pastikan ukuran diameter dan lubang baut sesuai tanpa modifikasi paksa.
  • Kualitas Material: Komponen asli dirancang dengan daya pelepasan panas (heat dissipation) yang baik dan tahan karat.

3. Tanda-Tanda Piringan Cakram Harus Diganti

Masa pakai ideal piringan cakram berkisar antara 24.000 km hingga 48.000 km (sekitar 3–5 tahun penggunaan normal). Pengendara disarankan segera mengganti piringan cakram apabila menemukan gejala berikut:

  • Ketebalan berada di bawah batas minimum (di bawah 3,0 mm saat diukur dengan jangka sorong).
  • Permukaan cakram cekung atau bercoak dalam akibat gesekan.
  • Piringan bengkok atau bergelombang yang memicu getaran pada tuas rem atau setang.
  • Muncul garis retakan halus (micro-cracks) akibat paparan suhu tinggi secara berulang.
wartawan
RED
Category

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.