Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Guna mendukung keselamatan para pengguna jalan, Astra Motor Bali membagikan panduan teknis mengenai cara merawat, memilih suku cadang standar, hingga mengenali tanda-tanda piringan cakram yang wajib diganti.

Technical Training Instructor Astra Motor Bali, Hendra Sagita, menegaskan bahwa sistem pengereman adalah garis pertahanan utama keselamatan berkendara di jalan raya.

"Mengabaikan kondisi piringan cakram yang sudah aus atau rusak sangat berisiko menyebabkan rem blong. Kami mengimbau para pengguna sepeda motor Honda untuk selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan berkala di bengkel resmi AHASS Bali demi memastikan kendaraan tetap prima dan mendukung semangat #Cari_Aman," ujar Hendra.

Astra Motor Bali membagikan beberapa poin penting terkait perawatan dan penggantian piringan cakram motor matic Honda:

1. Langkah Perawatan Berkala

  • Ganti Kampas Rem Tepat Waktu: Periksa kampas rem (brake pad) setiap 6.000 km. Hindari membiarkan kampas aus hingga menyisa besi penyangga agar tidak mengikis piringan cakram. Gunakan selalu Honda Genuine Parts (HGP) untuk menjaga daya tahan.
  • Jaga Kebersihan Cakram: Bersihkan kotoran, debu, dan pasir menggunakan air bersih atau brake cleaner agar permukaan cakram tidak tergores.
  • Pelumasan Pin Caliper: Pastikan pin slide klem kaliper bergerak bebas dan terlumasi dengan gemuk (grease) khusus agar kampas menjepit secara merata.
  • Hindari Menyiram Cakram Panas: Jangan menyiram piringan cakram dengan air dingin sesaat setelah melintasi perjalanan jauh atau turunan terjal untuk mencegah risiko piringan membengkok (warped).

2. Standar Pemilihan Piringan Cakram

  • Suku Cadang Resmi (HGP): Gunakan kode komponen asli yang sesuai dengan tipe motor (seperti Honda BeAT, Vario, Scoopy, atau PCX) demi menjamin presisi dan keamanan.
  • Ketebalan dan Ukuran Standar: Piringan cakram bawaan matic Honda umumnya memiliki ketebalan awal 3,3 mm hingga 3,7 mm, dengan batas minimum ketebalan di angka 3,0 mm. Pastikan ukuran diameter dan lubang baut sesuai tanpa modifikasi paksa.
  • Kualitas Material: Komponen asli dirancang dengan daya pelepasan panas (heat dissipation) yang baik dan tahan karat.

3. Tanda-Tanda Piringan Cakram Harus Diganti

Masa pakai ideal piringan cakram berkisar antara 24.000 km hingga 48.000 km (sekitar 3–5 tahun penggunaan normal). Pengendara disarankan segera mengganti piringan cakram apabila menemukan gejala berikut:

  • Ketebalan berada di bawah batas minimum (di bawah 3,0 mm saat diukur dengan jangka sorong).
  • Permukaan cakram cekung atau bercoak dalam akibat gesekan.
  • Piringan bengkok atau bergelombang yang memicu getaran pada tuas rem atau setang.
  • Muncul garis retakan halus (micro-cracks) akibat paparan suhu tinggi secara berulang.
wartawan
RED
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.