Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Guna mendukung keselamatan para pengguna jalan, Astra Motor Bali membagikan panduan teknis mengenai cara merawat, memilih suku cadang standar, hingga mengenali tanda-tanda piringan cakram yang wajib diganti.

Technical Training Instructor Astra Motor Bali, Hendra Sagita, menegaskan bahwa sistem pengereman adalah garis pertahanan utama keselamatan berkendara di jalan raya.

"Mengabaikan kondisi piringan cakram yang sudah aus atau rusak sangat berisiko menyebabkan rem blong. Kami mengimbau para pengguna sepeda motor Honda untuk selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan berkala di bengkel resmi AHASS Bali demi memastikan kendaraan tetap prima dan mendukung semangat #Cari_Aman," ujar Hendra.

Astra Motor Bali membagikan beberapa poin penting terkait perawatan dan penggantian piringan cakram motor matic Honda:

1. Langkah Perawatan Berkala

  • Ganti Kampas Rem Tepat Waktu: Periksa kampas rem (brake pad) setiap 6.000 km. Hindari membiarkan kampas aus hingga menyisa besi penyangga agar tidak mengikis piringan cakram. Gunakan selalu Honda Genuine Parts (HGP) untuk menjaga daya tahan.
  • Jaga Kebersihan Cakram: Bersihkan kotoran, debu, dan pasir menggunakan air bersih atau brake cleaner agar permukaan cakram tidak tergores.
  • Pelumasan Pin Caliper: Pastikan pin slide klem kaliper bergerak bebas dan terlumasi dengan gemuk (grease) khusus agar kampas menjepit secara merata.
  • Hindari Menyiram Cakram Panas: Jangan menyiram piringan cakram dengan air dingin sesaat setelah melintasi perjalanan jauh atau turunan terjal untuk mencegah risiko piringan membengkok (warped).

2. Standar Pemilihan Piringan Cakram

  • Suku Cadang Resmi (HGP): Gunakan kode komponen asli yang sesuai dengan tipe motor (seperti Honda BeAT, Vario, Scoopy, atau PCX) demi menjamin presisi dan keamanan.
  • Ketebalan dan Ukuran Standar: Piringan cakram bawaan matic Honda umumnya memiliki ketebalan awal 3,3 mm hingga 3,7 mm, dengan batas minimum ketebalan di angka 3,0 mm. Pastikan ukuran diameter dan lubang baut sesuai tanpa modifikasi paksa.
  • Kualitas Material: Komponen asli dirancang dengan daya pelepasan panas (heat dissipation) yang baik dan tahan karat.

3. Tanda-Tanda Piringan Cakram Harus Diganti

Masa pakai ideal piringan cakram berkisar antara 24.000 km hingga 48.000 km (sekitar 3–5 tahun penggunaan normal). Pengendara disarankan segera mengganti piringan cakram apabila menemukan gejala berikut:

  • Ketebalan berada di bawah batas minimum (di bawah 3,0 mm saat diukur dengan jangka sorong).
  • Permukaan cakram cekung atau bercoak dalam akibat gesekan.
  • Piringan bengkok atau bergelombang yang memicu getaran pada tuas rem atau setang.
  • Muncul garis retakan halus (micro-cracks) akibat paparan suhu tinggi secara berulang.
wartawan
RED
Category

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.