Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran AHM Best Student 2025

AHM Best Student
Bali Tribune / MENGUNJUNGI - Pemenang AHM Best Student berkesempatan mengunjungi Pabrik Perakitan Astra Motor Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menghadirkan ajang pengembangan potensi generasi muda melalui pembukaan pendaftaran Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025, sebuah program tahunan yang didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dan ditujukan untuk siswa SMA/sederajat di seluruh wilayah Bali.

Pendaftaran program ini resmi dibuka mulai tanggal 27 Mei hingga 29 Agustus 2025, memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk menampilkan ide-ide kreatif dan aksi nyata mereka dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Mengusung tema “Gen-Z Do Small Steps, Big Impact!”, AHM Best Student 2025 mendorong generasi muda untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan yang berkembang, sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs).

Program ini terbuka untuk empat kategori utama, yaitu:Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan dan Ekonomi

Seluruh karya peserta akan melalui proses seleksi berjenjang, dimulai dari tahap administratif, seleksi tingkat regional, hingga seleksi nasional. Proses penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan profesional yang kompeten di bidangnya.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Astra Motor dalam mencetak generasi muda yang berdaya saing, kreatif, serta memiliki kepedulian sosial.

“Kami terus mempertajam pengembangan talenta muda Indonesia untuk naik kelas, baik dari aspek pengemasan maupun dampak program. Melalui sinergi Pentahelix, tahun ini kami juga menghadirkan kategori baru yaitu Content Creator Challenge dan video kreatif, guna mendorong lebih banyak anak muda bergerak dan menginspirasi sesama dalam membangun negeri,” ujar Yohanes.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.