Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

astra peduli
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Untuk mendapatkan layanan ini, konsumen dapat dengan mudah menghubungi Honda Care di nomor 0361-438008 atau melalui chat WhatsApp di 0811385851.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyebutkan bahwa Posko Honda Peduli disiapkan untuk melayani pengguna sepeda motor Honda yang kendaraannya mengalami masalah akibat terendam banjir."Tim mekanik andal kami di seluruh dealer telah siap siaga untuk memberikan layanan servis dan oli gratis. Kami berharap inisiatif ini dapat membantu konsumen kami melewati masa sulit ini," ujar Kurniawan.

"Selain konsumen dapat menghubungi layanan secara mandiri, kami juga memfasilitasi penjemputan secara berkelompok untuk kemudian kami angkut ke posko Honda Peduli terdekat," tambahnya.

Konsumen yang ingin melakukan perawatan motor diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan di Posko Honda Peduli yang telah tersedia.
Adapun 27 titik Posko Honda Peduli yang dapat dikunjungi konsumen adalah:
•    Astra Motor Center Cokroaminoto
•    Astra Motor Teuku Umar
•    Dealer Asaparis Imam Bonjol
•    AHASS Asaparis Bongan
•    Dealer Kecak Motor
•    Dealer Taman Agung
•    AHASS Paris Batukaru
•    Dealer HD Motor 99
•    Dealer Anugerah Utama Motor
•    Astra Motor Kuta
•    AHASS DJ Motor Satu
•    Dealer Made Ferry Motor Patimura
•    Dealer Heronusa Kartini
•    Astra Motor Mahendradata
•    Astra Motor Tabanan & Pos Kediri
•    Dealer Sinar Jaya Tabanan
•    Dealer Asia Motor
•    Dealer Rajawali Ahmad Yani
•    Dealer Heronusa Tuban
•    Astra Motor Gunung Sanghyang
•    Astra Motor Batubulan
•    Made Fery Motor Sakah
•    Astra Motor Negara
•    AHASS Wing Motor
•    Dealer Bintang Mas Motor
•    Pos Honda Peduli Jalan Diponegoro

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.