Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Hadirkan Program “SETIA” di Momen Hari Pelanggan Nasional

hari pelanggan nasional
Bali Tribune / HAPELNAS - Harpelnas, Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk SETIA (Service Terus di Astra Motor) sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen loyal Honda, Kamis (4/9)

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh setiap tanggal 4 September, Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk SETIA (Service Terus di Astra Motor) sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen loyal Honda.

Program ini berlangsung mulai 1 hingga 15 September 2025, dengan penawaran khusus berupa gratis injector cleaner bagi konsumen yang melakukan Paket Service Lengkap di bengkel resmi Astra Motor. Kesempatan ini diberikan khusus kepada konsumen setia yang terpilih melalui mekanisme klaim di aplikasi MotorkuX.

Supervisor TSD Astra Motor Bali, Ismunandar, menyampaikan bahwa program ini menjadi bentuk apresiasi terhadap konsumen yang tetap setia melakukan perawatan sepeda motor Honda di bengkel resmi Astra Motor.

“Program SETIA ini kami hadirkan bagi konsumen yang beruntung, di mana voucher akan dikirimkan langsung melalui aplikasi MotorkuX. Kami ingin memberikan nilai tambah bagi konsumen loyal yang selalu percaya melakukan perawatan motornya di Astra Motor,” ujar Ismunandar.

Adapun kuota program ini berlaku secara nasional, dengan jumlah 1.000 voucher injector cleaner yang akan dibagikan kepada konsumen terpilih. Konsumen yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang telah menyelesaikan seluruh KPB (Kupon Perawatan Berkala) dan melakukan klaim voucher melalui aplikasi MotorkuX.

Astra Motor Bali mengajak seluruh konsumen setia untuk segera datang ke jaringan bengkel resmi Astra Motor terdekat, klaim voucher di aplikasi, dan nikmati layanan perawatan motor terbaik dengan kejutan hadiah di momen spesial Hari Pelanggan Nasional.

wartawan
HEN
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.