Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Resmikan Dompet Digital Solutif dan Terpercaya ‘AstraPay’

Bali Tribune/Jajaran Board of Director PT Astra International Tbk dalam acara Grand Launching AstraPay sebagai aplikasi pembayaran digital milik Grup Astra, pada Rabu, 15 September 2021 secara virtual.
balitribune.co.id | Setelah diperkenalkan Juli lalu, PT Astra International melalui PT Astra Digital Arta resmi meluncurkan AstraPay, Pembayaran Digital Milik Grup Astra yang Solutif dan Terpercaya, Rabu (15/9/2021)
 
Aplikasi pembayaran digital yang tumbuh dalam ekosistem Astra, AstraPay mempunyai value proposition khas, yang berbeda dengan pemain pembayaran digital lainnya. Karena dilahirkan oleh Astra yang sangat dekat dengan kebutuhan transportasi dan mobilitas serta reputasi customer service yang baik, AstraPay memiliki kekuatan di sektor dan ekosistem tersebut. Tentunya kekuatan di ekosistem tersebut terus dikembangkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
 
“Sesuai dengan tujuan awal, AstraPay adalah aplikasi pembayaran digital milik Grup Astra yang memberikan kemudahan terhadap pengguna dalam melakukan pembayaran digital,” ujar Meliza Musa Rusli, CEO AstraPay. Ia juga mengatakan bahwa AstraPay ingin berkontribusi sebagai technology enabler dari produk-produk digital yang dikembangkan di dalam Grup Astra.
 
AstraPay memiliki fitur direct payment untuk produk pembayaran angsuran dari layanan Grup Astra. Saat ini, AstraPay telah bekerja sama dengan FIFGROUP, Toyota Astra Finance (TAF), Astra Credit Companies (ACC), hingga Maucash. Hal ini sejalan dengan keunggulan AstraPay yang difokuskan  pada  mobilitas masyarakat.
 
AstraPay juga terintegrasi dengan sistem pembayaran moda transportasi umum, seperti MRT Jakarta dan Transjakarta. Selebihnya, AstraPay dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik, PDAM, TV kabel, BPJS, pajak, hingga beli pulsa atau paket data. 
 
Wujud komitmen AstraPay untuk memastikan standar keamanan data pengguna sesuai regulasi yang berlaku, AstraPay telah mendapatkan lisensi sebagai Uang Elektronik dari Bank Indonesia sebagaimana surat keputusan No. 22/59/DKSP/Srt/B dan surat keputusan Transfer Dana No. 22/273/DKSP/100. Di sisi keamanan akses akun, AstraPay telah dilengkapi dengan mekanisme single device authentication. Sistem ini hanya memungkinkan pengguna untuk login akun di satu device saja, sehingga pengguna tetap aman bertransaksi di AstraPay. 
 
Langkah ini diharapkan menjadi bukti bahwa AstraPay adalah sarana pembayaran digital Grup Astra yang terpercaya, khususnya di kancah layanan keuangan digital Indonesia.
 
Konsumen dapat menggunakan AstraPay sebagai alat pembayaran digital secara luas, tidak hanya untuk layanan Astra. Hal ini sejalan dengan upaya AstraPay untuk mendukung program Bank Indonesia dalam memperluas inklusi keuangan digital dengan menghadirkan fitur pembayaran QRIS. Lisensi penggunaan fitur QRIS ini telah di dapatkan sejak tahun 2020. Melalui fitur ini, pengguna dapat melakukan pembayaran servis kendaraan di Toyota Sales Operation / TSO, Shop&Drive, Isuzu Sales Operation / ISO, Daihatsu Sales Operation / DSO, dan AHASS. Bahkan di luar ekosistem Astra, pengguna dapat melakukan transaksi berbagai produk dan keperluan secara mobile, di mana saat ini telah ada sekitar 9 juta merchant di seluruh Indonesia yang telah menerima pembayaran melalui QRIS. 
 
Suparno Djasmin selaku Director-In-Charge dari Astra Financial, Transportation, and Logistic  mengatakan: ”AstraPay berkomitmen mendukung transaksi pembayaran digital di dalam ekosistem Astra maupun luar ekosistem agar transaksi digital berjalan seamless, aman, dan terintegrasi. Komitmen ini sebagai bentuk dukungan Astra terhadap program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dijalankan Bank Indonesia.”
 
"AstraPay hadir melengkapi pilihan di industri pembayaran digital sebagai mitra terpercaya yang solutif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia. Kami meyakini kehadiran AstraPay dapat meningkatkan kenyamanan konsumen Indonesia saat melakukan pembayaran digital. Hal ini tentunya akan berkontribusi positif terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai dari Bank Indonesia,” tutup Djasmin.
wartawan
HEN
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.