Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

asuransi
Bali Tribune / tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance) mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Kepala Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, menuturkan Garda Siaga ERA merupakan layanan darurat untuk pelanggan setia  GardoOto berupa unit kendaraan towing untuk menderek atau  menjemput kendaraan konsumen yang terjebak  banjir.

“Hingga hari ini. Kami telah mengevakuasi 10unit mobil konsumen yang terjebak banjir. Jumlah evakuasi terbanyak pada, Selasa (9/9/2025) dini hari,” kata Fahmi saat dihubungi Bali Tribune, Kamis (11/9).

Fahmi menambahkan, selain Garda Siaga ERA, Asuransi Astra Bali juga menghadirkan layanan Garda Siaga 24 Jam membantu konsumen mengalami kondisi darurat seperti ban kempis, pintu tertutup dari dalam hingga  kecelakaan.

“Semua layanan ini kami berikan gratis bagi masyarakat Bali yang sudah mengasuransikan mobilnya dengan perlindungan asuransi mobil Garda Oto,”kata Fahmi lagi.  

Untuk diketahui mulai Desember 2014 lalu, Asuransi Astra khususnya Garda Oto terus menyosialisasikan tindakan-tindakan preventif saat kondisi banjir baik kepada pelanggan maupun masyarakat luas. Sosialisasi tersebut berupa SMS khusus untuk pelanggan, ataupun melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan website untuk masyarakat umum.

Sosiaslisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk yang ditimbulkan akibat banjir. Oleh karena itu, melalui akun @GardaOto, Fanpage Garda Oto, dan website berbagai tips terus dibagikan seperti titik-titik rawan banjir, berkendara aman, juga langkah darurat banjir seperti tidak menghidupkan mesin mobil yang sempat melalui genangan atau bahkan terendam banjir, karena dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Periksa kondisi mesin, saluran udara, kelistrikan, pengapian, atau hubungi saja Garda Akses 1 500 112.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.