Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

asuransi perjalanan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024. Kenaikan mobilitas ini turut mendorong pertumbuhan permintaan asuransi perjalanan sebagai perlindungan dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan agar perjalanan aman, tenang dan nyaman.  

Marketing Director salah satu perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum, Linggawati Tok mengatakan, berwisata kini sudah menjadi gaya hidup. Oleh karenanya, kebutuhan perlindungan selama perjalanan ikut meningkat. "Asuransi perjalanan yang komprehensif akan memberikan ketenangan dalam perjalanan, baik bepergian sendiri maupun bersama keluarga untuk berlibur, atau untuk tujuan bisnis," ujarnya dalam siaran persnya, Minggu (30/11).

Perusahaan tersebut mencatat potensi besar pada pasar Travel Insurance atau asuransi perjalanan. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perjalanan luar negeri warga negara Indonesia (WNI) mencapai 8,5 juta perjalanan pada 2024, dengan destinasi favorit Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan. Proyeksinya meningkat menjadi 10 sampai 11 juta perjalanan pada tahun ini. Untuk itu, produk Travel Insurance hadir sebagai solusi kebutuhan perlindungan perjalanan yang semakin meningkat.

Melalui kolaborasi terbaru dengan salah satu bank swasta, asuransi perjalanan kini dapat dibeli langsung melalui aplikasi Mobile. Hal ini memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi nasabah bank. "Hadirnya Travel Insurance menjadi pintu untuk memperluas jangkauan layanan dan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memenuhi kebutuhan perlindungan perjalanan hanya lewat satu aplikasi," jelasnya.

Premi Travel Insurance pada 2025 telah melampaui target. Momentum akhir tahun, periode liburan Nataru dimanfaatkan perusahaan untuk memperluas penetrasi pasar, yakni dengan menggelar promosi aktif melalui media sosial dan kampanye bersama mitra bisnis untuk menangkap lonjakan permintaan di akhir tahun.

Wealth Management & Funding Product Head salah satu bank swasta, Vonny Wibowo menyatakan, komitmen bersama untuk menyediakan solusi proteksi perjalanan yang relevan dengan kebutuhan nasabah saat ini. “Kami memahami bahwa setiap individu memiliki kebutuhan akan perlindungan diri dan keluarga selama melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional. Karena itu, kolaborasi bank dan perusahaan asuransi ini kami hadirkan agar nasabah dapat memperoleh perlindungan perjalanan dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan praktis melalui Mobile. Harapan kami, kehadiran Travel Insurance ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dalam merencanakan perjalanan, serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Vonny.

Produk ini menyediakan fleksibilitas bagi nasabah yang sering bepergian. Selain pembelian polis untuk setiap perjalanan, tersedia pula pilihan polis tahunan tanpa proses administrasi ulang, sehingga sangat sesuai bagi nasabah yang rutin melakukan perjalanan kerja maupun liburan. Selain itu, produk asuransi perjalanan menawarkan premi yang kompetitif dan terjangkau bagi nasabah. Premi dimulai dari Rp 54.000 untuk perjalanan ke negara-negara ASEAN Rp 200.000 untuk perlindungan ke seluruh dunia.

Manfaat perlindungan mencakup hingga 17 manfaat utama, termasuk perlindungan jika visa ditolak, penanganan masalah perjalanan (flight delay, baggage delay, dan sebagainya), perlindungan medis, serta manfaat tambahan terkait Covid-19. Kehadiran produk ini dapat membuat masyarakat lebih nyaman dalam merencanakan perjalanan.

wartawan
YUE
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.