Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atas Usulan Dewan Provinsi, Ini Tanggapan Gubernur

Bali Tribune / Wagub Cok Ace

balitribune.co.id | Denpasar – Rapat Paripurna ke- 4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin (21/2) mengagendakan tanggapan Gubernur Bali atas berbagai usulan dan pandangan dari sejumlah Fraksi di DPRD Bali. 

Berbagai hal dan secara singkat disampaikan Gubernur yang dalam hal ini dibacakan Wagub Cok Ace, tentang tanggapannya. Dari mulai bicara soal anggaran penyertaan modal, hingga soal sistem karantina dan masalah penyakit hewan ternak dijabarkan. Termasuk juga soal penambahan bonus bagi atlet PON peroleh medali.

Sebelum mengawali penyampaiannya, terlebih dahulu Pimpinan Rapat Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, mengajak peserta rapat untuk hening sejenak, mendoakan mendiang Nyoman Adnyana selaku Ketua Komisi I DPRD Bali yang kini sudah tiada. Tidak ada kata lain selain mendoakan almarhum 'Amor ing Acintya'

Disampaikan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, langsung mengenai selisih penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali dijelaskan bahwa, Penyertaan modal dari Tahun 1981 sampai dengan Tahun 2020 hasil auditied sebesar Rp5.282.769.658,00.

Untuk Tahun 2021 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah tercatat Rp5.861.769.658,00 sehingga terdapat penambahan sebesar 5 Rp579.000.000,00. 

Penambahan sebesar Rp579.000.000,00 sebenarnya sudah masuk sebagai penyertaan Modal Tahun 1981 sampai dengan Tahun 1985 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, dengan perincian untuk biaya pemeliharaan dan pembelian peralatan mesin, serta biaya ganti rugi pengambilalihan unit perkebunan pekutatan. 

Selanjutnya, Terhadap dukungan agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali, langkah strategis yang dilakukan dengan mengupayakan kekurangan penyertaan modal pada Bank BPD Bali untuk bisa menjadi pemegang saham mayoritas.

Sesuai Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 2021 6 sudah direncanakan penyertaan Modal pada Bank BPD Bali sebesar Rp225.000.000.000,00. Sedangkan yang terealisasi Tahun 2021 baru Rp30.000.000.000,00. Kekurangannya akan diupayakan Tahun 2023, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Sehingga total kepemilikan saham pada Bank BPD Bali posisi sampai dengan Tahun 2021 sebesar Rp644.912.000,00 atau 34,63%.

Mengenai kondisi Perusda Bali saat ini masih memiliki beban menyelesaikan persoalan kerjasama dengan pihak mitra dan tenaga kerja tahun sebelumnya dan akan terus berupaya melakukan pembinaan dan evaluasi atas kinerja agar sesuai dengan rencana bisnis dan rencana kerja yang sudah 7 ditetapkan, sehingga pada Tahun 2023 sudah dapat memberikan dividen. 

Berkenaan pandangan Fraksi-fraksi di luar Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, dijelaskan bahwa, Terkait kebijakan relaksasi kredit macet masyarakat.

"Saya akan berkoordinasi dengan OJK atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 /POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019," baca Cok Ace.

Lanjutnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 /POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. 

Selain itu akan dilakukan koordinasi dan mendorong Lembaga Keuangan (Bank Pemerintah maupun Swasta, LPD, Koperasi, Finance dan lain-lain) di Provinsi Bali, agar berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang telah diterbitkan tersebut.

Terkait system karantina bagi pelaku PPLN Sejak tanggal 4 Februari 2022, Bali telah dibuka untuk PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri). PPLN dapat melakukan karantina di hotel karantina dengan sistem Bubble dan Non-Bubble.

Bubble hotel adalah sistem karantina yang mengijinkan wisman untuk beraktivitas di luar kamar tetapi masih dalam kawasan hotel karantina. Sehingga wisman bisa berenang, belajar mengukir buah, berolah raga dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. 

Selain Bubble Hotel, Industri Pariwisata Bali juga menawarkan sistem Non-Bubble yaitu menghabiskan waktu karantina di kamar saja. Saat ini Bali memiliki 65 hotel karantina dan 27 di antaranya adalah hotel karantina dengan sistem Bubble. 

Hal ini memberikan opsi atau pilihan kepada PPLN/wisman. Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal ini Satgas COVID-19 Provinsi Bali dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali bekerja sama dengan instansi baik dalam jajaran Pemerintah Provinsi Bali, instansi vertikal, dan para stakeholder pariwisata untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sarana pariwisata.

Untuk akselerasi vaksin kepada para SDM Pariwisata, mengeluarkan Rekomendasi untuk hotel karantina Bubble 10 dan Non-Bubble dibantu oleh tim verifikasi dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Kelas 1 Denpasar dan PHRI Bali, menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) untuk manajemen/penerimaan PPLN/ wisman yang datang ke Bali.

"Gubernur Bali Sependapat dan mengapresiasi usulan mengenai tarif Pajak Kendaraan Bermotor, namun demikian untuk selanjutnya perlu dilakukan pembahasan bersama dalam penyusunan penyesuaian Harga Pasaran Umum (HPU) terhadap Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)," jelasnya menyampaikan.

Terhadap hasil produksi masyarakat Bali ke Daerah lain sudah ditindaklanjuti dengan MOU dengan beberapa daerah seperti Jatim dan NTB dan Koneksitas Pasar Lelang Komoditas dengan pelaku usaha atau petani produsen mempromosikan produknya ke luar daerah.

Terkait pandangan terhadap dualisme PHDI Gubernur Bali sependapat, adanya dualisme ini Jangan sampai menyebabkan pelayanan kepada umat menjadi terganggu. Dan, mengenai penyebaran penyakit hewan menular Gubernur Bali sependapat untuk meningkatkan pelayanan pengambilan sampel darah babi di satu lokasi skala besar untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular. 

Pengambilan sampel darah babi di banyak tempat menyebabkan kurang efisiennya waktu pelaksanaan dan membutuhkan SDM serta biaya yang lebih besar, dan jika petugasnya sama maka berpotensi menyebarkan penyakit dari satu lokasi ke lokasi lainnya. 

Serta Sependapat untuk meningkatkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Peternakan di Provinsi Bali. 

Mengenai keberhasilan ekspor vanili pada prinsipnya Saya sependapat, untuk itu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan mengeluarkan himbauan untuk mencegah terjadinya petik muda dalam rangka menjaga kualitas dan mengembalikan kejayaan vanili Bali. 

Terkait Pandangan Umum Fraksi Gerindra mengenai pemotongan bonus atlet, Saya mengambil kebijakan dengan menambah besaran nilai Bonus, sehingga besaran bonus yang diterima para atlet, pelatih, Ketua Pelatda dan Ketua Kontingen, setelah dilakukan pemotongan pajak penghasilan besaran nilainya sama dengan pemberian "awal".

wartawan
JRO
Category

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.